Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Lebaran Dinilai Bakal Turunkan Pertumbuhan Ekonomi, tetapi Diperlukan

Kompas.com - 22/04/2020, 16:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan larangan mudik Lebaran dinilai bakal menurunkan pertumbuhan ekonomi.

Sebab, dengan ditiadakannya mudik, peningkatan pengeluaran konsumsi rumah tangga tidak dapat terjadi.

Meski begitu, menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, kebijakan ini sudah seharusnya diterapkan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

"Mudik ini biasanya menjadi amunisi bagi pertumbuhan ekonomi mengingat perpindahan mobilitas orang itu akan diikuti oleh pengeluaran atau peningkatan konsumsi rumah tangga," kata Enny dalam sebuah diskusi yang digelar Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Larangan Mudik, Tak Ada Pembatasan Keluar dan Masuk Jakarta dari Kota Penyangga

"Tapi kita kan jauh lebih utama untuk pengendalian Covid-19," kata dia. 

Enny menilai, sebenarnya, tanpa ada kebijakan larangan mudik Lebaran 2020, gelombang pemudik tahun ini bakal menurun drastis.

Sebab, banyak pekerja formal yang akibat pandemi tak menerima tunjangan hari raya (THR), dipotong gajinya, atau bahkan terkena PHK.

Di sisi lain, pemerintah telah melakukan pembatasan pada jumlah penumpang yang dapat diangkut transportasi umum.

Dengan kebijakan ini, ada kecenderungan kenaikan harga tiket angkutan umum yang besarnya mencapai 100 persen.

"Sehingga, kecil kemungkinan atau potensi orang mampu mudik itu sudah menurun sangat jauh," ujar Enny

Meski larangan mudik Lebaran disambut baik, menurut Enny, kebijakan itu tak cukup menyelesaikan persoalan wabah Covid-19.

Baca juga: Hoaks Video Viral Kakek Positif Covid-19 Melawan Saat Dibawa Paksa, Ini Fakta Sebenarnya

Dari sisi ekonomi, harus ada kebijakan yang sifatnya lebih besar dan luas, untuk menjamin kehidupan masyarakat selama menghadapi pandemi.

Enny menyebut, negara harus mampu memberikan perlindungan terhadap kelompok miskin dan rentan miskin. Dana perlindungan sosial harus dipastikan efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, dari sisi kesehatan, pemberlakuan kebijakan-kebijakan seperti physical dan social distancing harus benar-benar dipatuhi. Hal ini penting untuk memutus laju penyebaran wabah.

Dengan cara-cara ini, diharapkan masyarakat dapat melalui masa pandemi dengan cepat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com