Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Minta Andi Taufan Ikuti Langkah Belva Mundur dari Staf Khusus Presiden

Kompas.com - 22/04/2020, 15:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah CEO Ruangguru Adamas Belva Delvara yang mengundurkan diri dari jabatan staf khusus Presiden Joko Widodo.

Mardani mengatakan, etika perlu ditegakkan dalam lingkaran pemerintahan.

"Mundurnya Belva diapresiasi karena etika memang harus ditegakkan. Semua yang ada dalam lingkaran kekuasaan mesti memegang teguh dalam bab etika. Karena inilah pegangan utama saat memegang kekuasaan," kata Mardani ketika dihubungi wartawan, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Mundurnya Belva Devara, Momentum Evaluasi Potensi Konflik Kepentingan

Mardani juga mendorong staf khusus Presiden Jokowi lainnya seperti Andi Taufan Garuda Putra untuk mengikuti langkah Belva.

Andi Taufan telah terbukti mengirim surat kepada camat se-Indonesia untuk mendukung program perusahaan pribadinya, PT Amartha Fintek.

"Andi Taufan perlu ikut langkah Belva memegang etika. Mesti ada garis yang tegas antara kekuasaan dan perusahaan pribadi," ujarnya.

Baca juga: Andi Taufan Diminta Ikuti Belva Devara Mundur dari Jabatan Stafsus

Lebih lanjut, Mardani meminta, dana yang dikeluarkan pemerintah untuk program Kartu Pra Kerja dialokasikan untuk pekerja.

"Mundurnya Belva tidak menghentikan tuntutan agar dana Kartu Prakerja perlu semuanya dialokasikan pada pekerja. Semuanya. Jangan ada yang dipotong oleh pelatihan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Adamas Belva Devara mengundurkan diri dari posisi Staf Khusus Presiden Joko Widodo.

"Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020," tulis Belva di akun Instagram miliknya, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Perjalanan Belva sebagai Stafsus Milenial hingga Kejanggalan Kartu Prakerja...

Belva mengundurkan diri berkaitan dengan terpilihnya Ruangguru, perusahaan yang didirikan dan dipimpinnya, sebagai mitra program Kartu Prakerja.

Mengutip keterangan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO), Belva menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan dalam terpilihnya Ruang Guru.

Sebab, proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku dan pemilihan mitra pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.

"Namun, saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin membuat polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan," kata dia. 

Baca juga: Belva Mundur dari Stafsus, Indef: Masalah Kartu Prakerja Tak Langsung Tuntas

"Yang dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadapi masalah pandemi Covid-19," ucap Belva.

Belva pun berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memahami dan menerima pengunduran dirinya.

Walau singkat, Belva merasa banyak pengalaman dan pelajaran yang didapat dari pekerjaan sebagai Stafsus Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com