Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Jamin Pengembalian Dana 100 Persen bagi Warga yang Batal Mudik

Kompas.com - 22/04/2020, 15:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo meminta pemerintah menjamin pengembalian dana dari perusahaan penyedia jasa angkutan mudik ke masyarakat yang batal mudik tahun ini.

Sudaryatmo menganjurkan agar jaminan pengembalian dana sebesar 100 persen bisa dimuat dalam aturan pembatasan transportasi yang tengah dirumuskan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Aturan ini dibuat merespons larangan mudik yang akan diberlakukan pemerintah per 24 April 2020.

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku 24 April, Sanksinya mulai 7 Mei

"YLKI meminta kepada pemerintah, di dalam membuat peraturan larangan mudik ini bisa diakomodasi dalam bentuk mekanisme pembatalan, bahwa tidak boleh memotong (dana pembelian tiket)," kata Sudaryatmo dalam sebuah diskusi yang digelar Rabu (22/4/2020).

Menurut Sudaryatmo, aturan tersebut harus dimuat dalam regulasi pemerintah agar dipatuhi oleh seluruh penyedia jasa angkutan mudik.

Pasalnya, hingga saat ini, baru PT KAI yang sudah menyatakan akan mengembalikan dana 100 persen bagi masyarakat yang membatalkan tiket mudik.

"Itu bukan diserahkan ke korporasi, tapi diadopsi ke dalam peraturan sehingga mengikat pada semua perusahaan angkutan dalam konteks angkutan mudik," ujar Sudaryatmo.

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Baru Umumkan Larangan Mudik Lebaran

Sudaryatmo menuturkan, masyarakat yang membatalkan tiket angkutan mudik berhak untuk mendapat pengembalian dana 100 persen.

Sebab, pembatalan mudik tersebut bukan atas kemauan pribadi, melainkan situasi pandemi dan adanya larangan dari pemerintah.

"Konsumen tetap berhak mendapatkan 100 persen dari tiket yang telah dibayarkan kepada konsumen," kata Sudaryatmo.

Baca juga: Mudik Saat Pandemi Corona, Menag: Lebih Banyak Mudaratnya

Sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantau ke kampung halaman masing-masing.

Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.

Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.

Baca juga: Luhut Pastikan Sudah Koordinasi dengan Gubernur soal Larangan Mudik

"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.

Atas keputusan tersebut, Kementerian Perhubungan saat ini tengah menyusun aturan yang nantinya akan digunakan untuk membatasi transportasi selama masa mudik Lebaran 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com