Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo I, Irma Suryani: Saya Nonaktif dari Partai Nasdem

Kompas.com - 22/04/2020, 13:39 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengaku telah mengajukan penonaktifkan sebagai kader dan pengurus Partai Nasdem setelah ditunjuk sebagai Komisaris Independen Pelindo I.

Ia mengatakan mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor 02/MBU/02/2015, bahwa salah satu syarat menjadi anggota dewan komisaris BUMN yaitu tidak menjadi pengurus partai politik.

"Saya sebagai pendiri kan tidak mungkin mundur. Jadi selama saya menjabat sebagai komisaris, saya nonaktif dari partai dan pengurus partai, karena itu syarat dari BUMN dan kami patuh pada syarat tersebut," kata Irma saat dihubungi, Selasa (22/4/2020).

Baca juga: Diangkat jadi Komisaris Pelindo tapi Masih Tercatat sebagai Pengurus Nasdem, Irma Suryani Dipersilakan Memilih

Irma menyebutkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mendukung langkahnya untuk duduk di kursi Komisaris Pelindo I.

Irma diketahui tercatat sebagai ketua bidang tenaga kerja dan transmigrasi dalam kepengurusan DPP Partai Nasdem 2019-2024.

"Pak Surya mendukung penuh kinerja saya untuk rakyat," ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim sebelumnya menyatakan, partai menyerahkan keputusan kepada Irma untuk menimbang segala konsekuensi hukum atas jabatan yang kini diembannya.

Di saat bersamaan, Taslim yakin Irma dapat memberikan kontribusi positif bagi Pelindo I.

Menurutnya, Irma menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja. Dia mengatakan Irma memiliki rekam jejak pengalaman di bidang jasa kepelabuhan.

"Kami yakin Ibu Irma akan memberi kontribusi positif bagi Pelindo I dan beliau pasti bertindak profesional sesuai tupoksinya," kata Taslim.

Diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan pada jajaran komisaris PT Pelindo I (Persero). Erick mencopot Refly Harun dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Pelindo I.

Selain Refly, Erick juga turut mengganti tiga komisaris Pelindo I. Ketiganya yakni Heryadi dari jabatan komisaris independen, Bambang Setyo Wahyudi (komisaris), Lukita Dinarsyah Tuwo (komisaris), dan Winata Supriatna (komisaris).

Sebagai gantinya, masuk sosok baru untuk jabatan komisaris, yakni Achmad Djamaludin yang diplot sebagai komisaris utama, lalu Irma Suryani Chaniago sebagai komisaris independen, dan Arman Depari sebagai komisaris.

Penetapan komisaris baru Pelindo I ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor. SK-123/MBU/04/2020 tanggal 20 April 2020.

Irma sendiri diketahui merupakan Ketua DPP Partai Nasdem. Ia menjabat sebagai ketua bidang tenaga kerja dan transmigrasi dalam kepengurusan DPP Partai Nasdem 2019-2024.

Pada 2014-2019, ia merupakan anggota DPR yang duduk di Komisi IX. Pada Pilpres 2019, Irma menjadi anggota Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pakar hukum tata negara pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri Juanda menilai, pengangkatan politikus Irma sebagai komisaris PT Pelindo I tidak sah.

Baca juga: Politikus Nasdem Jabat Komisaris Pelindo Tuai Kritik

Pasalnya, salah satu syarat menjadi anggota dewan komisaris BUMN berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor 02/MBU/02/2015 adalah tidak menjadi pengurus partai politik.

"Hukum dan peraturan perundangan menyatakan tidak boleh mengangkat seseorang yang masih pengurus partai, kalau ada berarti jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Juanda, Rabu (22/4/2020).

Namun, menurut Juanda, pengangkatan Irma sah-sah saja jika Irma Suryani telah menanggalkan jabatannya sebagai pengurus Partai Nasdem.

"Saya mengatakan itu adalah tadi kalau dia masih pengurus partai, nah tapi saya tidak tahu apakah hari ini diangkat, malam tadi mundur, kalau belum (mundur) tidak sah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com