Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengangkatan Pengurus Nasdem sebagai Komisaris Pelindo I Dinilai Tidak Sah

Kompas.com - 22/04/2020, 11:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri Juanda menilai, pengangkatan politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago sebagai komisaris PT Pelindo I tidak sah.

Pasalnya, salah satu syarat menjadi anggota dewan komisaris BUMN berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor 02/MBU/02/2015 adalah tidak menjadi pengurus partai politik.

"Hukum dan peraturan perundangan menyatakan tidak boleh mengangkat seseorang yang masih pengurus partai, kalau ada berarti jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Juanda kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Komisaris Baru Pelindo I, Dua Perwira Tinggi hingga Politikus Nasdem

Dikutip dari susunan kepengurusan DPP Partai Nasdem yang tercantum di situs resmi, Irma tercatat sebagai Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Namun, menurut Juanda, pengangkatan Irma sah-sah saja jika Irma Suryani telah menanggalkan jabatannya sebagai pengurus Partai Nasdem.

"Saya mengatakan itu adalah tadi kalau dia masih pengurus partai, nah tapi saya tidak tahu apakah hari ini diangkat, malam tadi mundur, kalau belum (mundur) tidak sah," ujar Juanda.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menambahkan, Menteri BUMN Erick Thohir semestinya mencabut pengangkatan Irma sebagai komisaris PT Pelindo I.

"Jadi pengangkatan Irma harus dianggap tidak pernah ada. Menteru BUMN harus mencabut atau dapat di-PTUN-kan," kata Feri.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo I, Irjen Arman Depari Masih Anggota Polri

Dalam Peraturan Menteri BUMN NOMOR 02/MBU/02/2015, tertulis bahwa salah satu syarat menjadi anggota dewan komisaris adalah bukan pengurus partai politik.

Ketentuan itu diatur dalam Bab II permen tersebut, tepatnya pada Huruf C Nomor 1 yang berbunyi:

"Persyaratan lain anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas, yaitu: 1. bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif.

Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dan calon/anggota DPR, DPD, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II".

Baca juga: Penjelasan Istana, Refly Harun Dicopot Bukan karena Sering Kritik Pemerintah

Diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot empat jajaran komisaris Pelindo I.

"Komisaris kan tidak hanya sendiri kan ada empat komisaris yang diganti. Jadi itu refreshing saja, artinya perlu refreshing di Pelindo sehingga kita ganti empat orang,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Senin (20/4/2020).

Keempatnya adalah Refly Harun dari jabatannya sebagai Komisaris Utama, Heryadi dari jabatan Komisaris Independen, Bambang Setyo Wahyudi (Komisaris), Lukita Dinarsyah Tuwo (Komisaris) dan Winata Supriatna (Komisaris).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com