Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum Asosiasi Pedagang Pasar Sebut RUU Cipta Kerja Modal Pulihkan Ekonomi RI

Kompas.com - 22/04/2020, 11:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sarman Simanjorang menilai omnibus law rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja merupakan modal besar untuk memperbaiki ekonomi Tanah Air pasca pandemi Covid-19 berakhir.

"Kita tidak tahu kapan badai ini berlalu, perlu dipikirkan sejak sekarang apa modal kita pasca-Covid-19 untuk mempercepat pemulihan dan menggairahkan kembali perekonomian nasional. Tentu salah satu modal besar kita adalah RUU Cipta Kerja ini," ujar , dikutip dari siaran pers, Selasa (21/4/2020).

Ia mengatakan, para pelaku usaha tidak setuju apabila pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda sampai pandemi Covid-19 tuntas.

Baca juga: Ingin Fokus Pilpres, Sandiaga Mundur dari Jabatan Ketum APPSI

Menurut Simanjorang, jika itu direalisasikan menjadi tidak adil karena seolah-olah RUU tersebut hanya identik dengan kepentingan buruh yang selama ini menolak.

"Pelaku usaha tidak setuju kalau ada yang menyatakan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja ini distop sampai Covid-19 ini selesai, dasarnya apa dan apa urgensinya? Kalau memang dari unsur buruh meminta di-stop sangat tidak adil, seolah olah bahwa RUU Cipta Kerja ini identik hanya kepentingan buruh semata," kata dia.

Ia menjelaskan, dalam RUU Cipta Kerja terdapat 11 klaster yang masalah ketenagakerjaan hanya ada 1 di antara 11 kluster tersebut.

Oleh karena itu menurutnya tak masuk akal hanya 1 klaster dapat mengalahkan 10 klaster tersisa dan mengesampingkan kepentingan yang jauh lebih besar serta strategis.

"Jika memang masalah ketenagakerjaan dianggap pembahasan yang tidak tepat mengingat Covid-19, bisa dibahas belakangan karena klaster lain tidak begitu berhubungan dengan ketenagakerjaan, itu bisa dibahas duluan," kata dia.

Klaster tersebut antara lain soal usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Menurut dia, klaster UMKM perlu dibahas karena menyangkut nasib 60 juta pelaku usaha yang saat ini pada kondisi hidup segan mati tak mau akibat Covid-19.

"Kami ingin pasca Covid-19 nasib UMKM dapat semakin jelas dan pasti sehingga aktivitas usahanya dapat berlari kencang untuk mendukung percepatan pemulihan perekonomian kita," kata dia.

Selain itu, kata dia, adapula klaster soal penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, kemudahan berusaha, dukungan riset dan invoasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Ia pun berharap, pasca Covid-19 usai, diharapkan berbagai kendala investasi sudah terjawab sehingga arus investasi yang masuk ke Tanah Air bisa berjalan lancar.

Termasuk menyediakan lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Diberitakan, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi pada 30 April 2020.

Baca juga: Ini Tugas Pertama Anies sebagai Ketua APPSI

Aksi besar ini terbilang sehari lebih cepat, karena May Day diperingati setiap 1 Mei.

"Aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Tak hanya untuk memperingati May Day, aksi tersebut juga sekaligus upaya penolakan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com