Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Serius Sikapi Rencana Aksi Buruh 30 April

Kompas.com - 22/04/2020, 10:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni meminta pemerintah serius menyikapi rencana kelompok buruh yang akan melakukan aksi dalam rangka memperingati hari buruh internasional atau May Day pada 30 April 2020.

Obon mengatakan, dalam aksi tersebut kelompok buruh akan menyampaikan tiga tuntutan, yaitu hentikan pembahasan omnibus Law RUU Cipta Kerja, tolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan liburkan buruh dengan upah serta THR penuh.

Oleh karenanya, ia menyarankan agar pemerintah meninjau ulang rencana penyusunan RUU Cipta Kerja dengan DPR.

Baca juga: Meski Tak Dibolehkan Polisi, Buruh Ngotot Gelar Aksi May Day 30 April

"Inisiatif omninus law RUU Cipta Kerja berasal dari pemerintah. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah mengkaji ulang rencana penyusunan RUU Cipta Kerja dengan meninjau kembali draf yang sudah diserahkan ke DPR," kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPR itu dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2020).

Obon mengatakan, meninjau ulang penyusunan RUU tersebut langkah yang baik. Sebab, sejak awal penyusunan RUU sapu jagat itu tidak melibatkan elemen masyarakat.

"Apalagi proses penyusunan RUU Cipta Kerja sejak awal dilakukan oleh tim yang tidak melibatkan atau mendengar aspirasi buruh dan elemen masyarakat yang lain," ujarnya.

Lebih lanjut, Obon mengingatkan, kaum buruh tidak akan melakukan aksi demonstrasi di tengah pandemi Covid-19, apabila aspirasinya di dengar pemerintah dan DPR.

"Demi kepentingan yang lebih besar, saya meminta pemerintah meninjau kembali RUU Cipta Kerja. Sehingga kita semua bisa lebih fokus dalam menangani pandemi corona ini, termasuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono mengatakan, KSPI berencana tetap menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati hari buruh internasional atau May Day.

"Kita sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi begitu, artinya secara UU bahwa unjuk rasa itu memberi tahu, kita sudah penuhi, oleh KSPI. oleh karena itu, sampai saat ini KSPI masih menyatakan tetap akan melakukan aksi," kata Kahar ketika dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2020).

Kahar mengatakan, aksi demonstrasi bertujuan untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah dan aparat yang masih mengizinkan perusahaan tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Berpotensi Merugikan Buruh Perempuan

"Nah kita mau bilang, kalau aksi dilarang harusnya juga berlaku adil perusahaan yang masih terus memproduksi itu, masih buka, juga harus dilarang," ujarnya.

Kahar mengatakan, KSPI juga akan menyampaikan tiga tuntutan yaitu meminta pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dihentikan, menolak PHK massal dan meliburkan pekerja buruh dengan upah penuh.

Aksi demonstrasi itu, lanjut dia, pasti akan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. "Kita menerapkan physical distancing antar massa aksi itu," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com