JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakil KSAD) Mayjen TNI Moch Fachruddin dan dua pangdam di tengah pandemi Covid-19 di Gedung Serba Guna Mabes AD, Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Dalam sertijab tersebut, Andika juga melantik Kadispen AD Kolonel Inf Nefra Firdaus yang menggantikan Brigjen TNI Candra Wijaya, termasuk tiga pejabat TNI AD pada organisasi dan tugas (orgas) baru.
Nefra menuturkan, pergantian pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/355/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
"Dan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/385/IV/2020 Tanggal 9 April 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI," ujar Nefra dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: Pemerintah Ubah Barak TNI AD Jadi Rumah Kopel 36 Meter Persegi
Nefra menjelaskan, pelaksanaan sertijab kali ini agak berbeda dari biasanya. Sebab, sertijab ini tetap mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku di tengah wabah Covid-19.
Dalam pelantikan itu, pejabat TNI AD tetap menggunakan masker dan pengaturan jarak antar-pejabat. Pelaksanaan juga dilakukan secara bergelombang tanpa menghilangkan makna dari acara tersebut.
Dia juga mengatakan, sertijab pejabat TNI AD berlangsung dengan tertib dan khidmat.
Hal ini ditandai dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan, penyerahan lambang satuan, hingga penandatanganan berita acara serah terima jabatan.
"Sekaligus dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Persit Kartika Candra Kirana," kata dia.
Baca juga: Empat Orang di Lingkungan TNI AD Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Adapun secara keseluruhan dalam sertijab tersebut terdapat 21 pejabat TNI AD yang dilantik Andika.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.