Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Sangat Berisiko Jika Pilkada 2020 Digelar 9 Desember

Kompas.com - 22/04/2020, 07:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, akan sangat berisiko jika pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember.

"Kalau 9 Desember menurut kami sangat tak memungkinkan atau sangat berisiko kalau kita tetap melaksanakan pilkada, " ujar Titi dalam diskusi yang digelar secara daring, Selasa (21/2/2020).

Menurut Titi, kondisi pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan dapat berakhir dalam waktu dekat.

Baca juga: Kualitas Pilkada 2020 Dikhawatirkan Buruk jika Dipaksakan Desember

Kalau pun kondisi membaik, Titi menilai daerah masih berkonsentrasi pada pemulihan sosial akibat dampak pandemi.

"Kami menyadari memang menjadi komitmen kita untuk memilih pemimpin. Tapi jangan sampai masa pandemi ini mendegradasi komitmen kita kepada hak publik, jangan kemudian publik di tinggal hanya karena mau cepat, mau simpel saja, " tegas Titi.

Oleh karenanya, Perludem mengusulkan pemungutan suara Pilkada 2020 sebaiknya ditunda hingga tahun depan.

"Maka pilihan kita yang paling memungkinkan adalah pada 2021. Dengan waktu yang lebih memadai. Jadi dalam perppu dipilih waktu paling memadai dan paling panjang di 2021," jelas Titi.

Selanjutnya, Titi mengusulkan agar KPU diberikan kewenangan penuh untuk mengelola tahapan Pilkada 2020 dengan merujuk kepada protokol adaptasi di tengah pandemi Covid-19.

"Misal ada daerah yang masih krisis bisa jadi nanti dalam Peraturan KPU dilakukan penyesuaian. Karena kalau 100 persen (bebas dari pandemi) kita tak pernah 100 persen. Sementara siklus pemilihan pemimpin juga harus berjalan," tutur Titi.

"Fasilitas terhadap penyaluran suara rakyat itu juga jangan sampai membahayakan rakyat," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah terkait penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 akibat wabah Covid-19.

Tahap pemungutan suara yang sedianya akan digelar pada 23 September ditunda menjadi 9 Desember.

Hal tersebut disepakati dalam rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 desember 2020," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Kendati demikian, Doli mengatakan, DPR dan pemerintah tak menutup opsi jadwal Pilkada lainnya, apabila perkembangan Covid-19 belum bisa dihentikan pada bulan Mei.

"Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi covid 19, sekaligus memperhatian kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada serentak tahun 2020," ujar Doli.

Baca juga: Jika Terpaksa Gelar Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Indonesia Bisa Belajar dari Korsel

Lebih lanjut, Doli mengatakan, Komisi II mengusulkan agar normalisasi pelaksanaan Pilkada yang dimuat dalam Perppu.

Ia mengatakan, normalisasi jadwal pelaksanaan Pilkada tersebut penting karena merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi No:55/PUU-XVII/2019 dan evaluasi terhadap Keserentakan Pemilu pada tahun 2019.

"Komisi II DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar Pelaksanaan Pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan 1 periode 5 tahun yaitu 2020, 2022, 2023, 2025 dan seterusnya, yang nanti akan menjadi bagian amandemen pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 untuk masuk ke dalam Perppu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com