Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Perpanjang Kebijakan "Circuit Breaker", KBRI Imbau WNI Patuh

Kompas.com - 21/04/2020, 21:41 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Singapura mengimbau agar warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut meningkatkan kewaspadaan yang tinggi atas potensi penyebaran Covid-19.

Hal itu menyusul pengumuman resmi yang disampaikan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong yang memperpanjang kebijakan lockdown parsial atau circuit breaker selama empat minggu ke depan atau hingga 1 Juni 2020.

"KBRI Singapura mengimbau kepada WNI di Singapura untuk mematuhi ketentuan circuit breaker yang telah diumumkan dan tetap meningkatkan kewaspadaan yang tinggi, termasuk mematuhi larangan keluar rumah kecuali untuk kebutuhan penting," ucap Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/4/2020) malam.

Baca juga: Covid-19 Melonjak Drastis, Singapura Perpanjang Lockdown Parsial sampai 1 Juni

Kebijakan circuit breaker mulai diterapkan oleh Pemerintah Singapura sejak 7 April 2020 guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Singapura baru saja menyandang status sebagai negara dengan kasus positif Covid-19 terbanyak di Asia Tenggara.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Singapura hingga 20 April, jumlah kasus positif Covid-19 di negara tersebut mencapai 8.014 kasus setelah terjadi penambahan 1.426 kasus baru.

Rinciannya, 25 kasus lokal di masyarakat, 32 kasus pemegang izin kerja yang tinggal di luar asrama dan 1.369 kasus lainnya merupakan pemegang izin kerja yang tinggal di asrama.

Penambahan kasus baru ini menjadi yang terbesar untuk penambahan kasus harian.

Ratna menambahkan, dengan adanya kebijakan baru tersebut, pelaksanaan circuit breaker akan lebih diperketat termasuk untuk kebutuhan berbelanja.

"Kewajiban menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan sanksi tegas baik denda maupun hukuman bagi setiap pelanggaran harus menjadi perhatian serius," tegasnya.

Baca juga: Singapura Negara Tertinggi Infeksi Virus Corona di ASEAN dengan 9.125 Kasus

Ia pun mengimbau agar seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan sesuai ketentuan pengetatan terbaru dari Pemerintah Singapura yaitu tidak keluar rumah apabila tidak mendesak, bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.

Kemudian, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan, segera ke dokter bila mengalami simtomatik, dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Sementara itu, bagi pekerja migran Indonesia (PMI) diharapkan untuk tetap tinggal di rumah saat tidak bekerja, untuk menghindari interaksi sosial di luar rumah sehingga mencegah kemungkinan penularan.

Selain itu, sesuai arahan dari Kemenaker Indonesia bahwa seluruh PMI diharapkan untuk tidak mudik lebaran.

"Kami imbau pula agar setiap WNI selalu memantau perkembangan mengenai Covid-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH)," ujarnya.

Baca juga: Otoritas Singapura Tangkap 200 Orang yang Langgar Aturan Physical Distancing

Untuk diketahui, saat ini terdapat 48 WNI yang dinyatakan positif Covid-19 di Singapura. Jumlah ini bertambah 1 orang bila dibandingkan data hingga Senin (20/4/2020).

Adapun dari total WNI positif, 20 orang telah dinyatakan sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 26 orang lainnya masih menjalani perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com