Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Atasi Dampak Pandemi Covid-19, Kemensos Tambah 4,8 Juta Penerima Bansos Sembako

Kompas.com - 21/04/2020, 19:11 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comKementerian Sosial (Kemensos) menambah jumlah penerima bantuan sosial (bansos) sembako sebanyak 4,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Penambahan jumlah itu merupakan upaya Kemensos untuk mengurangi dampak pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“Bantuan ini di luar bantuan sembako dari Presiden Joko Widodo yang telah diluncurkan di depan Istana kemarin,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan tertulis.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri pembagian 198 Kartu Keluarga Sejahtera (KPS) kepada KPM baru di Kelurahan Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Pemerintah: Jangan Diskriminasi Pasien Covid-19 yang Sembuh, Hargai yang Isolasi Mandiri

Ia melanjutkan, penambahan 4,8 juta KPM itu membuat jumlah penerima program bansos sembako menjadi 20 juta KPM di seluruh Indonesia pada 2020.

"Sebelumnya, jumlah penerima program sembako adalah 15,2 juta KPM. Sekarang, menjadi 20 juta KPM," ujar Mensos.

Menurut dia, penambahan tersebut adalah perluasan program bansos sembako yang dulu dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Perbedaan dengan bantuan presiden

Bantuan yang diberikan Kemensos tersebut berbeda dengan bantuan yang diberikan Presiden Joko Widodo.

Perbedaan penyaluran bansos itu dijelaskan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Nurul Farijati

Menurutnya, perbedaannya adalah KPM perluasan program bansos sembako akan mendapat bantuan setiap bulan Rp 200.000 hingga Desember 2020.

Untuk bantuan sembako dari presiden, nominalnya adalah Rp 600.000 selama tiga bulan yang cair Rp 300.000 dua kali per bulan.

Baca juga: 198 Keluarga di Ciputat Terima Bantuan dari Kemensos

“Rincian bantuan dari presiden itu antara lain beras, minyak goreng, sarden, kornet, sambal, kecap, mie instan, susu, teh, dan sabun mandi,” kata Nurul.

Sementara itu, pada April 2020, terdapat penambahan KPM sebanyak 84.536 di Provinsi Banten, sehingga jumlah totalnya menjadi 555.292 dari yang semula 470.729.

Untuk Kota Tangerang sendiri, penambahan KPM adalah 5.965 atau dari semula 13.284 menjadi menjadi 19.249. Penambahan itu sudah masuk basis data terpadu Kemensos.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pun berharap agar melalui penambahan KPM itu, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa dilakukan sesuai aturan dan protokol yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com