JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kurun 24 jam terakhir, terjadi penambahan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang dinyatakan positif Covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, tercatat terdapat 480 WNI positif Covid-19 per Selasa (21/4/2020), atau bertambah 7 orang dibandingkan Senin (20/4/2020).
"Tambahan WNI positif Covid-19 di AS, Arab Saudi, Brunei dan Jepang," tulis Kemlu melalui akun Twitter resmi mereka.
Baca juga: 365 WNI yang Terdampak Kebijakan Penanganan Covid-19 di Thailand Dipulangkan ke Tanah Air
Secara rinci, ada dua penambahan kasus positif di Amerika Serikat, sehingga total ada 38 WNI yang positif di Negeri Paman Sam itu.
Dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan sembuh, 28 stabil, dan 8 meninggal dunia.
Sementara, dua kasus positif lainnya juga tercatat di Arab Saudi, sehingga total ada 11 WNI positif di sana.
Dari jumlah itu, 5 orang telah sembuh, empat orang masih dirawat, dan dua orang meninggal dunia.
Baca juga: WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Kian Bertambah, Pemerintah Diminta Siapkan Skenario Terburuk
Adapun Brunei Darussalam dan Jepang yang sebelumnya sudah tidak memiliki kasus WNI positif, masing-masing ada tambahan satu kasus positif.
Tambahan terakhir tercatat di kapal pesiar sebanyak 1 orang.
Selain penambahan kasus positif, secara keseluruhan WNI yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 112 orang.
Terbaru, empat tambahan kasus sembuh di Arab Saudi dan Singapura masing-masing 1 orang dan Pakistan dua orang.
Baca juga: Di Tengah Wabah Covid-19, WNI di AS Gelar Acara Amerika Berkebaya secara Virtual
Sementara itu, WNI yang dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan menjadi 22 orang setelah ada tambahan di Amerika Serikat, Arab Saudi dan kapal pesiar, masing-masing satu orang.
"346 (WNI lainnya masih) dalam perawatan," tulis Kemlu.
Berikut sebaran kasus WNI positif Covid-19 di berbagai negara:
1. Amerika Serikat: 38 WNI (2 sembuh, 28 stabil, 8 meninggal)
2. Arab Saudi: 11 WNI (5 sembuh, 4 stabil, 2 meninggal)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 6 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 3 meninggal dunia)
5. Belgia: 2 WNI (stabil)
6. Brunei Darussalam: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
7. Filipina: 1 WNI (stabil)
8. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
9. India: 75 WNI (25 sembuh, 50 stabil)
10. Inggris: 9 WNI (3 sembuh, 4 stabil, 2 meninggal)
11. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
12. Italia: 3 WNI (stabil)
13. Jepang: 10 WNI (1 stabil, 9 sembuh)
14. Jerman: 8 WNI (5 sembuh, 3 stabil)
15. Kamboja: 2 WNI (sembuh)
16. Kanada: 1 WNI (stabil)
17. Korea Selatan: 1 WNI (sembuh)
18. Malaysia: 108 WNI (7 sembuh, 99 stabil, 2 meninggal dunia)
19. Oman: 1 WNI (stabil)
20. Pakistan: 21 WNI (13 sembuh, 8 stabil)
21. UEA: 3 WNI (stabil)
22. Qatar: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
23. RRT (Makau): 3 WNI (stabil)
24. Singapura: 47 WNI (20 sembuh, 24 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)
25. Spanyol: 11 WNI (9 sembuh, 2 stabil)
26. China Taipei: 3 WNI (stabil)
27. Thailand: 1 WNI (stabil)
28. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
29. Vatikan: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)
30. International conveyance (kapal pesiar): 102 WNI (9 sembuh, 91 stabil, 2 meninggal dunia)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.