Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 21 April, Bertambah 7 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, Total 480 Orang

Kompas.com - 21/04/2020, 12:39 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kurun 24 jam terakhir, terjadi penambahan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang dinyatakan positif Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, tercatat terdapat 480 WNI positif Covid-19 per Selasa (21/4/2020), atau bertambah 7 orang dibandingkan Senin (20/4/2020).

"Tambahan WNI positif Covid-19 di AS, Arab Saudi, Brunei dan Jepang," tulis Kemlu melalui akun Twitter resmi mereka.

Baca juga: 365 WNI yang Terdampak Kebijakan Penanganan Covid-19 di Thailand Dipulangkan ke Tanah Air

Secara rinci, ada dua penambahan kasus positif di Amerika Serikat, sehingga total ada 38 WNI yang positif di Negeri Paman Sam itu.

Dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan sembuh, 28 stabil, dan 8 meninggal dunia.

Sementara, dua kasus positif lainnya juga tercatat di Arab Saudi, sehingga total ada 11 WNI positif di sana.

Dari jumlah itu, 5 orang telah sembuh, empat orang masih dirawat, dan dua orang meninggal dunia.

Baca juga: WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Kian Bertambah, Pemerintah Diminta Siapkan Skenario Terburuk

Adapun Brunei Darussalam dan Jepang yang sebelumnya sudah tidak memiliki kasus WNI positif, masing-masing ada tambahan satu kasus positif.

Tambahan terakhir tercatat di kapal pesiar sebanyak 1 orang.

Selain penambahan kasus positif, secara keseluruhan WNI yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 112 orang.

Terbaru, empat tambahan kasus sembuh di Arab Saudi dan Singapura masing-masing 1 orang dan Pakistan dua orang.

Baca juga: Di Tengah Wabah Covid-19, WNI di AS Gelar Acara Amerika Berkebaya secara Virtual

Sementara itu, WNI yang dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan menjadi 22 orang setelah ada tambahan di Amerika Serikat, Arab Saudi dan kapal pesiar, masing-masing satu orang.

"346 (WNI lainnya masih) dalam perawatan," tulis Kemlu.

Berikut sebaran kasus WNI positif Covid-19 di berbagai negara:

1. Amerika Serikat: 38 WNI (2 sembuh, 28 stabil, 8 meninggal)

2. Arab Saudi: 11 WNI (5 sembuh, 4 stabil, 2 meninggal)

3. Australia: 2 WNI (stabil)

4. Belanda: 6 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 3 meninggal dunia)

5. Belgia: 2 WNI (stabil)

6. Brunei Darussalam: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)

7. Filipina: 1 WNI (stabil)

8. Finlandia: 1 WNI (sembuh)

9. India: 75 WNI (25 sembuh, 50 stabil)

10. Inggris: 9 WNI (3 sembuh, 4 stabil, 2 meninggal)

11. Irlandia: 1 WNI (sembuh)

12. Italia: 3 WNI (stabil)

13. Jepang: 10 WNI (1 stabil, 9 sembuh)

14. Jerman: 8 WNI (5 sembuh, 3 stabil)

15. Kamboja: 2 WNI (sembuh)

16. Kanada: 1 WNI (stabil)

17. Korea Selatan: 1 WNI (sembuh)

18. Malaysia: 108 WNI (7 sembuh, 99 stabil, 2 meninggal dunia)

19. Oman: 1 WNI (stabil)

20. Pakistan: 21 WNI (13 sembuh, 8 stabil)

21. UEA: 3 WNI (stabil)

22. Qatar: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)

23. RRT (Makau): 3 WNI (stabil)

24. Singapura: 47 WNI (20 sembuh, 24 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)

25. Spanyol: 11 WNI (9 sembuh, 2 stabil)

26. China Taipei: 3 WNI (stabil)

27. Thailand: 1 WNI (stabil)

28. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)

29. Vatikan: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)

30. International conveyance (kapal pesiar): 102 WNI (9 sembuh, 91 stabil, 2 meninggal dunia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com