Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Sipil Tak Dilibatkan saat Rapat RUU Cipta Kerja, Baleg: Itu Baru Rapat Internal

Kompas.com - 21/04/2020, 12:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengatakan, rapat yang digelar Baleg pada Senin (20/4/2020) adalah rapat internal terkait susunan anggota Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan RUU Cipta Kerja.

Ia mengatakan, biasanya rapat internal tersebut dilakukan secara tertutup.

"Satu harus diluruskan yang akan dibuka (rapat itu) adalah RDPU, kemarin itu rapat internal biasanya tertutup," kata Willy ketika dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2020).

Kendati demikian, Willy mengatakan, akses masuk untuk rapat internal yang dilakukan melalui aplikasi Zoom tersebut beredar luar.

Baca juga: Rabu, DPR Agendakan RDPU Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Oleh karenanya, rapat akhirnya diputuskan untuk dibuka.

"Kemarin akhirnya dibuka karena beredar luas link zoom," ujarnya.

Adapun terkait adanya anggota dari Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) yang mengaku diblokir dari rapat tersebut, Willy kembali menegaskan, rapat tersebut bersifat internal terkait susunan Panja dan jadwal Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Baleg, lanjut dia, pasti akan terbuka pada setiap Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Masyarakat Sipil Mengaku Diblokir Saat DPR Rapat Online RUU Cipta Kerja

"Itu belum RDPU, itu rapat internal panja, itu miskomunikasi aja," ucapnya.

"Niat baik teman-teman diakomodir di Baleg dibuat channelnya. TV parlemen sudah oke, sosmed parlemen sudah oke. Nah, untuk linknya, kesekretariatan masih membuka apakah mau pakai zoom atau cloud," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam FRI menilai DPR menghilangkan akses masyarakat untuk berpartisipasi dalam rapat pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja pada Senin (20/4/2020).

Baca juga: Alasan PKS Tarik Diri dari Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Salah satu lembaga yang tergabung dalam (FRI) yaitu Greenpeace mengatakan, hilangnya partisipasi publik akan berimplikasi pada tidak sahnya rapat tersebut dan dokumen apa pun yang dihasilkan menjadi tidak sah.

"Artinya rakyat tidak diharapkan untuk mengikuti proses pembahasan RUU Cipta Kerja yang akan menimpa mereka," kata Juru Bicara Greenpeace Asep Komarudin dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).

"Hal ini menunjukkan partisipasi publik hanya menjadi formalitas seperti pernyataan anggota DPR lainnya yaitu 'masukan kita dengar, tapi tidak harus semua diakomodasi' yang terdengar saat sidang berlangsung," ucap Asep.

Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Dibahas di Tengah Covid-19, PPP: Fungsi Legislasi DPR Tak Ganggu Tugas Lain

Asep mengatakan, FRI menemukan modus rapat online melalui aplikasi Zoom yang semula dinyatakan terbuka bagi warga menyampaikan aspirasi.

Namun, pada saat rapat, ruang rapat online dikunci sehingga publik tidak bisa masuk.

Asep juga mengatakan, Tommy Indriadi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengaku bahwa dirinya dikeluarkan dari ruang online saat mengikuti sidang DPR melalui aplikasi Zoom.

Bahkan, admin sidang online DPR kemudian memblokirnya, sehingga tak dapat kembali masuk ruang maya tersebut.

"Atas kondisi tersebut, tidak mengherankan jika publik dihambat maupun dibatasi untuk mendengarkan sidang DPR," kata Asep.

Baca juga: Tanpa Fraksi PKS, Ini Nama Anggota Panja Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Lebih lanjut, Asep mengatakan, penghilang partisipasi publik secara sengaja dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja melanggar Pasal 96 Ayat 4 dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

Aturan itu menyatakan, setiap RUU harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Selain itu, ia menilai, dalam kondisi pandemi Covid-19, DPR belum memiliki protokol untuk partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan fungsi-fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran mengingat keterbatasan mobilitas publik.

"Sebaiknya tunda agenda legislasi DPR selama Pandemi Covid-19 karena terbukti rakyat tidak bisa berpartisipasi di dalam pembahasannya," kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com