Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Saluran Informasi Sejumlah Instansi Hukum Tak Responsif

Kompas.com - 21/04/2020, 12:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan pelayanan yang tak optimal terkait saluran informasi atau kontak yang disediakan sejumlah instansi hukum.

Saluran yang seharusnya bisa diakses publik ternyata tidak responsif.

Anggota Ombudsman RI Adriaus Meliala mengatakan, saluran kontak yang disediakan pun terkesan hanya menjadi pajangan karena tidak memberi respons saat dihubungi.

"Tidak telalu menggembirakan, karena nomor mereka baik telepon, email, maupun medsos itu hanya dipampang saja, tapi begitu kami jajal tidak ada respons," kata Adrianus dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Ombudsman Akan Minta Klarifikasi Pemprov DKI Soal Pemberian Bansos

Hal itu didasari pada temuan kajian Ombudsman saat menguji 43 saluran kontak yang disediakan Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM, serta beberapa komisi negara.

Saluran kontak yang diuji itu terdiri dari nomor telepon, alamat e-mail, serta tiga media sosial yaitu Facebook, Instagram, dan Twitter.

Hasil pengujian Ombudsman menunjukkan bahwa secara keseluruhan layanan nomor kontak yang tidak merespons cukup besar yaitu 60 persen.

Begitu pula pada media sosial, di mana facebook sebesar 81 persen, Twitter sebesar 88 persen, dan Instagram juga cukup besar 76 persen. Sementara itu layanan saluran melalui surat elektronik/email yang tidak merespon terdapat 64 persen.

Asisten Utama Ombudsman Nugroho mengatakan, kondisi tersebut dapat menimbulkan terjadinya maladminstrasi karena saluran kontak mestinya menjadi pintu masuk interaksi antara pengguna layanan dan penyelenggara layanan publik.

"Kami melihat bahwa sarana kontak layanan yang dimiliki oleh instansi penyelenggara itu tidak berfungsi atau tidak memberikan respons yang baik kepada masyarakat," kata Nugroho.

Adrianus menambahkan, layanan daring dan media sosial mempunyai peran yang lebih strategis di saat pandemi seperti ini karena masyarakat tidak bisa langsung menyampaikan keluhan soal pelayanan publik.

Adapun kajian Ombudsman ini dilakukan dengan metode mystery shopping di mana tim Ombdusman mengakses kontak layanan yang disediakan tersebut dengan berpura-pura sebagai masyarakat.

Sementara itu 43 instansi yang diambil sampelnya itu terdiri dari Mabes Polri, NTMC Polri, Divisi Humas Polri, Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, Pores Bogor, Polres Kabupaten Bogor, Polresta Depok, Polres Metro Kota Tangerang, Polresta Bekasi.

Kemudian, Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejari Bogor, Kejari Depok, Kejari Tangerang, dan Kejari Bekasi.

Baca juga: Ombudsman: Penyaluran Bansos Tanpa Kepgub Berpotensi Maladministrasi

Lalu, Mahkamah Agung, PT DKI Jakarta, PT Bandung, PT Banten, PN Kota Bogor, PN Kota Bekasi, PN Kota Depok, dan PN Kota Tangerang.

Selanjutnya, Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Kumham Banten, Kanwil Kumham Jawa Barat, Lapas Klas IIA Bogor, Rutan Klas II Depok, Lapas Klas 1 Sukamiskin, Lapas Klas 1 Cipinang, Lapas Klas IIA Bekasi, dan Lapas Pemuda Tangerang.

Lalu, Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com