Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/04/2020, 08:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Institute, Amin Soebandrio mengatakan, pengobatan Covid-19 dengan plasma darah harus memperhatikan kondisi setiap pasien.

Menurut Amin, pengobatan dengan plasma darah tidak perlu dilakukan untuk pasien Covid-19 yang mengalami gejala ringan.

"Harus disiapkan betul (peruntukannya). Untuk yang sakit-sakit awal sepertinya tidak perlu, karena mereka (pasien) bisa sembuh tanpa itu," ujar Amin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (21/4/2020).

Namun, untuk pasien Covid-19 dengan gelaja dan keluhan berat, plasma darah ini bisa menjadi alternatif pengobatan.

Baca juga: Perangi Covid-19, Pindad Siapkan 2 Jenis Ventilator Harga Murah

"Mereka yang berat, itu yang bisa jadi alternatif. Dan itu pun harus di seleksi betul supaya pasien itu tetap aman ketika mendapatKan plasma tadi," tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, untuk kasus Covid-19 yang sudah sangat berat, penggunaan plasma darah ini perlu ditinjau kembali.

"Sebab ada kemungkinan kalau dia menerima plasma tambahan, belum tentu tubuh dia bisa menerima juga," katanya.

Merujuk kepada penjelasan tersebut, Amin mengatakan pengobatan dengan memanfaatkan plasma darah, penyintas Covid-19 ini harus terlebih dulu dicermati kasusnya satu per satu.

Amin menyebut pengobatan ini tidak bisa diberlakukan dengan kondisi yang sama untuk setiap pasien.

"Artinya ini tak bisa dijadikan pengobatan umum sebagaimana kita minum obat turun panas, lantas semua bisa sembuh dengan minum itu tiga kali sehari," ungkap Amin.

"Ini sangat individual (tergantung kondisi pasien) maka kita harus cermat dan harus disesuaikan dengan berbagai hal, " tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Amin menjelaskan cara kerja pengobatan Covid-19 dengan plasma darah.

Menurut Amin, ada dua poin penting dalam pengobatan dengan menggunakan plasma darah para penyintas itu.

"Plasma ini akan diberikan secara intravena. Diambil dari intravena, diberikan secara intravena. Jadi akan langung masuk ke peredaran darah dan langsung tersebar ke seluruh tubuh tentunya," ujar Amin.

Setelah itu, Amin menyebut plasma darah yang mengandung antibodi itu akan menemui musuhnya atau virus corona yang sudah menginfeksi tubuh individu.

"Antibodi itu sifatnya sangat spesifik. Dia tidak akan berikatan dengan antigen-antigen lain. Dia hanya berikatan dengan antigen yang sama dengan yang membangkitkan dia," lanjut Amin.

Sehingga, nantinya obat antibodi itu akan mencari ke seluruh tubuh di mana virus corona berada.

"Mungkin virus yang sudah telanjur menempel di sel mungkin tak akan sempat dikenali. Tapi yang masih berkeliaran itu yang akan dikenali, kemudian diikat oleh antibodi itu. Dengan diikatnya virus tadi, diharapkan virus tidak menempel di individu lagi," ungkap Amin.

Dengan kata lain, kinerja antibodi bersifat memblokir virus corona di dalam tubuh individu yang tertular.

Poin kedua, lanjut Amin, antibodi ini berasal dari manusia.

Oleh karena itu, antibodi tersebut bisa membangkitkan respons imun pasien itu sendiri.

"Dengan adanya kompleks antigen, antibodi, artinya antibodi yang dalam plasma mengikat virus lalu dia akan membangkitkan kekebalan dan akan mengeliminasi virus tadi," kata Amin.

"Jadi virus dimobilisasi. Diikat kemudian doborgol sama dia (antibodi) dan dibawa ke sel imun untuk dieliminasi," tambahnya.

Diberitakan, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Institute bekerja sama dengan PMI untuk mengembangkan pengobatan bagi pasien Covid-19.

Baca juga: Kasus Perdana Covid-19, Pemkab Bima Naikan Status Jadi Tanggap Darurat

Kedua lembaga ini nantinya akan merekrut para pasien Covid-19 yang telah sembuh untuk diambil plasma darahnya.

Tindakan ini dikakukan karena para penyintas Covid-19 yang telah sembuh memiliki antibodi.

Antibodi inilah yang nanti bisa diberikan untuk pengobatan pasien Covid-19.

Adapun, plasma yang diambil sekitar 200 hingga 300 cc.

Setelah diambil, plasma darah lalu diuji di laboratorium untuk memastikan adanya antibodi di dalamnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Imigrasi Australia Sarankan Indonesia Deteksi Dini Orang Asing Jauh Sebelum Mereka Tiba

Imigrasi Australia Sarankan Indonesia Deteksi Dini Orang Asing Jauh Sebelum Mereka Tiba

Nasional
Panglima TNI Berangkatkan 850 Personel Satgas Monusco untuk Misi Perdamaian di Kongo

Panglima TNI Berangkatkan 850 Personel Satgas Monusco untuk Misi Perdamaian di Kongo

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak

KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak

Nasional
Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Lebih Kecil di Kalangan Perempuan

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Lebih Kecil di Kalangan Perempuan

Nasional
Hari Ini, KPK dan Dewas Beri Jawaban Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Lili Pintauli

Hari Ini, KPK dan Dewas Beri Jawaban Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Lili Pintauli

Nasional
Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Survei Litbang "Kompas": Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Nasional
Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

BrandzView
Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Nasional
Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Nasional
Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Nasional
Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Nasional
Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke