Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Eijkman: Pengobatan Covid-19 dengan Plasma Darah Harus Perhatikan Kondisi Pasien

Kompas.com - 21/04/2020, 08:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Institute, Amin Soebandrio mengatakan, pengobatan Covid-19 dengan plasma darah harus memperhatikan kondisi setiap pasien.

Menurut Amin, pengobatan dengan plasma darah tidak perlu dilakukan untuk pasien Covid-19 yang mengalami gejala ringan.

"Harus disiapkan betul (peruntukannya). Untuk yang sakit-sakit awal sepertinya tidak perlu, karena mereka (pasien) bisa sembuh tanpa itu," ujar Amin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (21/4/2020).

Namun, untuk pasien Covid-19 dengan gelaja dan keluhan berat, plasma darah ini bisa menjadi alternatif pengobatan.

Baca juga: Perangi Covid-19, Pindad Siapkan 2 Jenis Ventilator Harga Murah

"Mereka yang berat, itu yang bisa jadi alternatif. Dan itu pun harus di seleksi betul supaya pasien itu tetap aman ketika mendapatKan plasma tadi," tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, untuk kasus Covid-19 yang sudah sangat berat, penggunaan plasma darah ini perlu ditinjau kembali.

"Sebab ada kemungkinan kalau dia menerima plasma tambahan, belum tentu tubuh dia bisa menerima juga," katanya.

Merujuk kepada penjelasan tersebut, Amin mengatakan pengobatan dengan memanfaatkan plasma darah, penyintas Covid-19 ini harus terlebih dulu dicermati kasusnya satu per satu.

Amin menyebut pengobatan ini tidak bisa diberlakukan dengan kondisi yang sama untuk setiap pasien.

"Artinya ini tak bisa dijadikan pengobatan umum sebagaimana kita minum obat turun panas, lantas semua bisa sembuh dengan minum itu tiga kali sehari," ungkap Amin.

"Ini sangat individual (tergantung kondisi pasien) maka kita harus cermat dan harus disesuaikan dengan berbagai hal, " tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Amin menjelaskan cara kerja pengobatan Covid-19 dengan plasma darah.

Menurut Amin, ada dua poin penting dalam pengobatan dengan menggunakan plasma darah para penyintas itu.

"Plasma ini akan diberikan secara intravena. Diambil dari intravena, diberikan secara intravena. Jadi akan langung masuk ke peredaran darah dan langsung tersebar ke seluruh tubuh tentunya," ujar Amin.

Setelah itu, Amin menyebut plasma darah yang mengandung antibodi itu akan menemui musuhnya atau virus corona yang sudah menginfeksi tubuh individu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com