JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia diwajibkan mengekspor sebagian alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis ke Korea Selatan.
Kewajiban itu merupakan salah satu bentuk kompensasi karena pemerintah membeli bahan baku dari Korea Selatan untuk memenuhi kebutuhan produksi 1 juta APD di dalam negeri.
Baca juga: Menkeu Sebut RI Tetap Ekspor APD Tanpa Kurangi Kebutuhan Dalam Negeri
"Kompensasinya kita wajib memberikan dukungan untuk mengembalikan bahan baku ini dalam bentuk produk jadi kepada Korea Selatan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Senin (20/4/2020).
"Oleh karenanya teman-teman wartawan sekalian mohon dimaklumi bahwa tidak ada satupun negara yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri," tutur dia.
Doni mengatakan, saat ini lumrah adanya kerja sama antara tiap negara untuk memenuhi kebutuhan logistik penanganan Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga tak ingin mengambil risiko kekurangan APD lantaran tak bekerja sama dengan negara lain untuk memenuhi stok kebutuhan dalam negeri.
"Tetapi juga kita tidak bisa membiarkan negara lain yang telah mengirimkan (bahan baku) APD ke tanah air tidak kita kembalikan. Oleh karenanya sekali lagi kerja sama, kesepakatan ini penting sekali," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu.
Baca juga: Pemerintah Tetap Ekspor APD, Anggota Komisi IX Nilai Mengkhawatirkan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia tetap akan mengekspor APD ke negara lain tanpa mengurangi kebutuhan dalam negeri.
Sebab, kata dia, Indonesia selaku salah satu penghasil APD terbesar juga telah memiliki kontrak pemenuhan suplai APD ke beberapa negara seperti Korea Selatan dan Jepang.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani usai rapat sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).
"Indonesia juga membantu (negara lain), karena salah satu negara penghasil APD terbesar dunia. Jadi kontrak dengan negara lain tetap akan kami penuhi tanpa korbankan kebutuhan APD di dalam negeri," ujar Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.