Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenny Wahid: Adik-adik Staf Khusus Milenial Harus Ada yang Bimbing

Kompas.com - 20/04/2020, 20:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis yang juga putri presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid menilai, staf khusus milenial Presiden Joko Widodo harus mendapat bimbingan dari pejabat publik di Istana yang sudah lebih senior.

Hal ini untuk meminimalkan kesalahan-kesalahan yang mungkin dilakukan oleh para staf khusus selama bertugas.

Yenny merespons penilaian publik mengenai dugaan konflik kepentingan Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo, Adamas Belva Devara.

Baca juga: Yenny Wahid: Staf Khusus Presiden Harus Bebas dari Konflik Kepentingan

Belva dinilai melakukan tindakan yang menimbulkan konflik kepentingan lantaran perusahaan yang ia pimpin, Skill Academy by Ruang Guru, menjadi salah satu mitra program Kartu Prakerja.

"Kepada adik-adik staf khusus, ini kan mereka masih muda-muda, memang harus ada mentor yang membimbing mereka secara khusus," kata Yenny kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).

"Agar tidak melakukan kesalahan-kesalahan karena ketidakmengertian porsi yang mereka emban sekarang dengan peran yang mereka lakukan dahulu di bidang bisnis," ucap dia. 

Yenny mengatakan, menjadi staf khusus presiden secara otomatis menuntut mereka untuk berjarak dari berbagai macam proyek pemerintah.

Hal ini demi menghindari terjadinya konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

"Semua hal yang bisa berpotensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan serta konflik kepentingan harus dihindari oleh pejabat publik. Apa pun posisinya," ujar dia.

Baca juga: Sandiaga Uno: Niat Staf Khusus Milenial Pak Jokowi Baik, tetapi...

Yenny mengatakan, ketika perusahaan milik pejabat publik terlibat proyek pemerintah, wajar jika masyarakat menduga terjadi konflik kepentingan.

Sebab, dalam posisi demikian, sangat rawan pejabat publik melakukan penyalahgunaan wewenang.

Kedekatan pejabat tersebut dengan pusat kekuasaan membuat ia dan perusahaannya mudah mendapat akses untuk terlibat dalam proyek pemerintah.

Padahal, hal itu sangat bersinggungan dengan praktik kolusi dan nepotisme.

"Ini yang tidak diperbolehkan dalam negara demokrasi. Kan kita dari dulu berjuang keras untuk melawan korupsi, kolusi, nepotisme," ujar Yenny.

Ia menilai, seseorang yang telah diberi mandat sebagai pejabat publik harus mengemban nilai-nilai yang diamanahkan.

Baca juga: 4 dari 7 Staf Khusus Milenial Jokowi Miliki Perusahaan Sendiri, Siapa Saja Mereka?

Oleh karenanya, pejabat itu harus mampu menanggung setiap risiko, termasuk mengesampingkan kepentingan pribadinya.

"Salah satu risikonya adalah siap berkorban. Mengorbankan waktu tenaga, bahkan kepentingan bisnis pribadi harus dikesampingkan," kata Yenny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com