Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/04/2020, 19:20 WIB

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI) melaksanakan tiga aksi nyata untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Tiga aksi nyata tersebut, yakni mengunjungi Rumah Sakit (RS) Hermina Galaxy Bekasi, mengirimkan bantuan ke Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan (RSUP) dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah, serta mengurus kedatangan obat dan alat kesehatan di Bandara Soekarno Hatta.

Dalam keterangan persnya, Minggu (19/4/2020), Deputi Penerangan Masyarakat untuk Satgas Covid-19 DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan pemberian bantuan ke RS Hermina dalam rupa kehadiran fisik.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Kemampuan Bayar Utang

"Kedatangan Satgas bertujuan untuk melihat keadaan di lapangan secara langsung dan kondisi obyektif pelayanan kesehatan di RS Hermina Galaxy tersebut," jelas Arteri.

Adapun kunjungan Satgas Covid-19 DPR RI dan jajarannya disambut langsung Direktur Rumah Sakit Hermina

Pada kesempatan yang sama, Satgas juga memberikan bantuan berupa berupa baju Alat Pelindung Diri (APD), kacamata medis, rapid test, masker medis dan obat batuk Linhua sejumlah 10 bok.

Selain itu, Satgas memberikan bantuan alat medis, obat gejala diare, obat herbal yang direbus dan halal serta terbukti sudah menyembuhkan banyak pasien.

Baca juga: Atasi Dampak Covid-19, DPR Siap Gelar Webinar dengan Parlemen Sejumlah Negara

Di kesempatan yang sama, Arteri mengatakan Satgas mengapresiasi luar biasa kerja hebat dan keras para dokter serta petugas medis.

“Saat ini para dokter dan petugas medis masih terus melayani pasien rawat inap Covid-19 di RS Hermina Galaxy yang kemungkinan besar dapat terus bertambah,” kata Arteri.

Politisi Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan Satgas juga tak lupa memperhatikan kesehatan dokter dan petugas medis.

“Sampai saat ini Satgas terus memastikan terpenuhinya asupan nutrisi makanan, APD, dan alat kebutuhan medis lainnya,” kata Arteri.

Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Dibahas di Tengah Covid-19, PPP: Fungsi Legislasi DPR Tak Ganggu Tugas Lain

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Arteri memaparkan, Satgas juga akan memperhatikan fasilitas penginapan agar tersedia sesuai dengan protokol kesehatan yang disyaratkan.

Selain ke RS Hermina Galaxy, Satgas Covid-19 DPR juga mengirimkan bantuan ke Rumah Sakit Umum Persahabatan (RSUP) dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.

Adapun bantuan yang diserahkan Anggota Satgas Nabiel Haroen berupa baju APD, kacamata medis, rapid test, masker medis, dan herbavid.

Hingga saat ini, Satgas terus membantu memfasilitasi ketersediaan obat-obatan dan tetap siap sedia untuk membantu sekalipun dalam keadaan darurat.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Anggota Komisi IX DPR Minta Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Ditunda

Politisi kelahiran Jakarta ini menambahkan, Satgas juga menyiapkan bantuan kelengkapan medis seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, kacamata safety dan alat kesehatan lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pejabat Pemerintah Tak Boleh Gelar Bukber, Menag: Lebih Baik Diberikan ke Fakir Miskin

Pejabat Pemerintah Tak Boleh Gelar Bukber, Menag: Lebih Baik Diberikan ke Fakir Miskin

Nasional
Soal Larangan Pejabat dan ASN Bukber, Pimpinan DPR: Ini Supaya Covid Tidak Terjangkit Lagi

Soal Larangan Pejabat dan ASN Bukber, Pimpinan DPR: Ini Supaya Covid Tidak Terjangkit Lagi

Nasional
Bertemu Jokowi, Puan Bahas Legislasi hingga Kerja Sama Politik PDI-P

Bertemu Jokowi, Puan Bahas Legislasi hingga Kerja Sama Politik PDI-P

Nasional
Pertemuan 'Serba 2' Puan Maharani dan Jokowi di Istana...

Pertemuan "Serba 2" Puan Maharani dan Jokowi di Istana...

Nasional
PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

Nasional
RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

Nasional
Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Mulus jika Direstui Megawati, Jokowi, dan Cak Imin

Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Mulus jika Direstui Megawati, Jokowi, dan Cak Imin

Nasional
Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Nasional
Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Nasional
Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Nasional
Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Nasional
UU Cipta Kerja Larang PHK Pekerja yang Sakit atau Hamil

UU Cipta Kerja Larang PHK Pekerja yang Sakit atau Hamil

Nasional
Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

Nasional
Mayjen Novi Helmy Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Diminta KSAD Perketat Keamanan di Perbatasan

Mayjen Novi Helmy Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Diminta KSAD Perketat Keamanan di Perbatasan

Nasional
UU Cipta Kerja: Pengusaha Bayar Upah di Bawah Minimum Dipenjara 4 Tahun

UU Cipta Kerja: Pengusaha Bayar Upah di Bawah Minimum Dipenjara 4 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke