Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law Cipta Kerja Dibahas di Tengah Covid-19, PPP: Fungsi Legislasi DPR Tak Ganggu Tugas Lain

Kompas.com - 20/04/2020, 18:51 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PPP merupakan salah satu fraksi yang tak menolak pembahasan draf omnibus law RUU Cipta Kerja antara DPR dan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Fraksi PPP yang sekaligus merupakan Wakil Ketua Badan Legislasi, Achmad Baidowi, menegaskan fungsi legislasi DPR tidak boleh terganggu meski situasi Tanah Air saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19.

"DPR itu fungsinya ada tiga, legislasi, anggaran, dan pengawasan," kata Baidowi atau Awi, saat dihubungi wartawan, Senin (20/4/2020).

"Tugas legislasi tidak mengganggu tugas-tugas lainnya," kata dia. 

Baca juga: Serikat Buruh Minta Pemerintah Tarik Draf RUU Cipta Kerja

Ia mengatakan, DPR sudah membagi-bagi tugas terkait penanganan Covid-19, misalnya, kata Awi, DPR membentuk Tim Pengawas Penanganan Covid-19 dan Satgas Lawan Covid-19.

Tim Pengawas Penanganan Covid-19 merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah.

Sementara itu, Satgas Lawan Covid-19 adalah inisiatif pribadi anggota dewan untuk membantu mendistribusikan bantuan ke daerah.

"Terkait penangangan Covid-19, DPR sdh membentuk tim pengawasan penanganan bencana. Juga membentuk satgas," ujar Awi.

Selain itu, menurut dia, tiap-tiap komisi di DPR juga membentuk panitia kerja (panja) sebagai upaya pengawasan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah.

Baca juga: Tanpa Fraksi PKS, Ini Nama Anggota Panja Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Oleh karena itu, Awi mengatakan, tak ada alasan bagi DPR menunda atau meniadakan fungsi legislasi.

"Belum lagi panja-panja di AKD, belum lagi di daerah pemilihan masing-masing. Terkait anggaran sudah ada timnya sendiri. Terkait legislasi, ya juga tetap jalan asalkan tidak ada prosedur yang dilanggar," ucap dia. 

Mengenai pro dan kontra terkait RUU Cipta, ia menilai hal tersebut merupakan keniscayaan dalam negara demokrasi.

Awi menjamin pembahasan RUU Cipta Kerja sesuai dengan UU 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

"Pro-kontra hal yang lumrah dalam demokrasi. Kalau semuanya setuju itu namanya paduan suara. Dan tugas legislasi tidak mengganggu tugas-tugas lainnya," ujar Awi.

Hari ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan nama anggota Panja RUU Cipta Kerja.

Berdasarkan dokumen daftar nama anggota Panja RUU Cipta Kerja, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang tidak melibatkan anggotanya dalam pembahasan.

Sementara itu, delapan fraksi lainnya, PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP mencatatkan nama anggota untuk terlibat dalam Panja RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Usul PDI-P: Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Dikeluarkan dari Pembahasan

Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengonfirmasi bahwa Fraksi PKS tidak menyerahkan nama anggotanya.

"(Fraksi PKS) tidak terlibat," kata Willy, Senin.

Panja RUU Cipta Kerja dipimpin anggota Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas.

Wakil ketua panja, yaitu anggota Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka, anggota Fraksi Nasdem Willy Aditya, anggota Fraksi PKB Ibnu Multazam, dan anggota Fraksi PPP Achmad Baidowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com