Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul PDI-P: Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Dikeluarkan dari Pembahasan

Kompas.com - 20/04/2020, 16:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P mengusulkan klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dalam pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, usulan itu disampaikan Fraksi PDI-P karena substansi dalam klaster ketenagakerjaan cukup sensitif.

"Itu sebabnya salah satu yang diusulkan oleh Bu Rieke dalam rapat Minggu lalu agar ini ada 11 klaster sehingga ada klaster ketenagakerjaan dikeluarkan, atau dibahas paling akhir supaya tidak menghambat pembicaraan yang lain," kata Hendrawan ketika dihubungi Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Tanpa Fraksi PKS, Ini Nama Anggota Panja Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Hendrawan juga menegaskan bahwa Fraksi PDI-P tidak terburu-buru untuk membahas RUU tersebut.

Pembahasan RUU sapu jagat tersebut akan dilakukan dengan cermat, hati-hati dan seksama.

"Tidak ada modus kejar tayang, tidak boleh UU seperti ini yang diharapkan ini dari RUU ini agar Indonesia bisa keluar dari produktivitas rendah," ujar dia.

Hendrawan pun menjamin, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja akan melibatkan kelompok buruh.

Baca juga: Serikat Buruh Minta Pemerintah Tarik Draf RUU Cipta Kerja

"Pasti itu (partisipasi buruh), kalau itu tidak diajak, kita malah marah sekali fraksi kami," ucap dia.

Senanda dengan Hendrawan, Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka meminta, klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari pembahasan RUU Cipta Kerja.

Ia menyarankan, sebaiknya RUU Cipta Kerja fokus pada pembahasan kemudahan investasi dan perizinan.

"Klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari draf RUU Cipta Kerja, sehingga jelas duduk persoalan bahwa RUU yang dikehendaki adalah RUU Kemudahan Investasi dan Perizinan," kata Rieke dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Proses RUU Cipta Kerja di DPR Langgar Prosedur Legislasi, Ini Penjelasannya

Selain itu, Rieke mengingatkan, tujuan RUU Cipta Kerja dibuat adalah untuk mengatasi hiper regulasi.

Oleh karenanya, jangan sampai RUU tersebut melampaui sistem hukum dan ketatanegaraan.

"Jangan sampai melampaui Sistem Hukum dan Ketatanegaraan RI, yang justru akan melahirkan chaos hukum fatal yang keluar dari Amanat Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah akan mendahulukan klaster yang tidak berpotensi menimbulkan kontroversi di publik dalam pembahasan draf omnibus law RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Ini Alasan PDI-P Setuju Omnibus Law Cipta Kerja Tetap Dibahas di Tengah Pandemi Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com