Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Jumlah ODP Covid-19 di Indonesia 181.770 Orang, PDP 16.343

Kompas.com - 20/04/2020, 16:34 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan, terdapat 181.770 orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona (Covid-19) berdasarkan data hingga Senin (20/4/2020).

Sementara itu, menurut data pemerintah, total pasien dalam pengawasan (PDP) sekitar 16.000 orang.

“Teridentifikasi ODP sebanyak 181.770 orang. PDP sebanyak 16.343 orang," kata Yuri melalui siaran langsung di akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin.

"Jumlah ini akan segera kita lakukan pemeriksaan dengan menggunakan real time PCR," ujar Yurianto.

Baca juga: UPDATE: Tambah 185, Hingga Kini Ada 6.760 Kasus Covid-19 di Indonesia

Yuri menuturkan, terdapat 36 laboratorium yang dapat melakukan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Menurut dia, pemerintah sudah memeriksa sebanyak 49.767 spesimen yang berasal dari 43.749 orang.

Artinya, satu orang bisa diperiksa lebih dari satu kali.

Dari total spesimen yang telah diperiksa, terdapat 6.760 pasien positif Covid-19. Kemudian, sebanyak 36.989 orang yang dinyatakan negatif Covid-19.

Di antara kasus positif Covid-19, sebanyak 747 pasien telah dinyatakan sembuh dan 590 pasien meninggal dunia.

"Kriteria sembuh ini berdasarkan satu, kondisi klinis yang sudah membaik dan tidak membutuhkan layanan rumah sakit lagi. Kemudian yang kedua, secara serial berturut-turut, dua kali pemeriksaan PCR-nya negatif,” tuturnya.

Baca juga: UPDATE: Tambah 61, Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 747 Orang hingga 20 April

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com