Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembagian Sembako Dinilai Berpotensi Konflik jika Data Amburadul

Kompas.com - 20/04/2020, 15:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembagian sembako sebagai salah satu bentuk bantuan sosial atas dampak Covid-19 dikhawatirkan menjadi potensi konflik di masyarakat apabila data pemerintah yang ada amburadul.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan, potensi tersebut antara lain terjadi di Bandung.

"Yang saya temukan di Bandung, masalahnya banyak-sedikit konflik di masyarakat mengenai siapa yang mau dibantu oleh pemerintah daerah," kata Cecep kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).

"Ini banyak di datanya membeludak, sementara bantuannya terbatas per RT/RW sedangkan yang terdampak banyak. Saya khawatir ini jadi potensi konflik di masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Minta Distribusi Bansos ke 1,2 Juta KK di Jakarta Tepat Sasaran

Oleh karena itu, Cecep pun menyarankan pemerintah untuk mengkaji dan menghitung ulang kelompok-kelompok masyarakat agar datanya baru.

Ini termasuk juga berapa uang yang dimiliki pemerintah untuk memberikan bantuan tersebut.

"Jangan dibalik, ada uang segini sambil datanya belum ada," ucap Cecep.

"Jadi harusnya pendataan dulu, terus pemerintah uangnya berapa. Cukup tidak? Kalau tidak cukup, harus direalokasi lagi anggaran itu sampai mencukupi," kata dia.

Padahal, kata dia, jaminan soal bantuan sosial ini penting sebagai salah satu efektivitas penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Di samping itu, disiplin dari pemerintah dan masyarakat dalam menaati aturan-aturan dalam PSBB tersebut juga penting dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Selain disiplin, bagaimana pemerintah melakukan penjaminan kepada masyarakat yang membutuhkan juga penting. Masyarakat diminta diam di rumah, harus ada jaminan sosial terutama dalam hal sembakonya di waktu yang sesuai dengan pemberlakuan PSBB itu," kata dia.

Baca juga: Sejumlah Ketua RT di Depok Disebut Sunat Bansos karena Data Pemkot Tak Akurat

Diketahui, provinsi yang telah menerapkan PSBB seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten memberikan kebijakan pembagian sembako sebagai bantuan sosial dampak Covid-19.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Di Jakarta, terdapat 1,25 juta keluarga yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Sementara itu di Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema bantuan bagi masyarakat terdampak.

Penerima bantuan ini akan dibagi menjadi dua golongan. Golongan pertama adalah warga miskin yang sudah terdata dalam sensus ekonomi.

Golongan kedua adalah mereka yang belum terdata karena masuk kelompok rawan miskin baru termasuk para pendatang atau perantau.

"Yang terpenting dicatat adalah perantau juga kita bantu ya," kata Emil.

Bantuan untuk golongan pertama ini akan dibantu melalui APBN dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Prakerja.

Baca juga: Ketua RT di Depok Pulangkan Dana Bansos yang Disunat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com