Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Mobil Pos hingga Ojek, Sembako untuk Warga DKI Diantar dari Gerbang Istana

Kompas.com - 20/04/2020, 12:54 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat sudah mulai mendistribusikan paket sembako ke warga terdampak Covid-19 di wilayah DKI Jakarta mulai Senin (20/4/2020) hari ini.

Dimulainya distribusi sembako ini ditandai secara simbolis dengan pengantaran paket sembako dari depan gerbang Istana Merdeka, Senin pagi.

Dikutip dari siaran pers resmi Istana, pendistribusian tersebut mengikutsertakan PT Pos Indonesia, operator ojek daring, pihak Karang Taruna, Pasar Tani, hingga pengemudi ojek pangkalan.

Sebanyak 130 sepeda motor dan 13 unit mobil PT Pos membawa paket bantuan tersebut diberangkatkan dari depan Gerbang Istana Merdeka, disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca juga: Pemprov DKI Sudah Distribusikan 29.831 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Dari Istana, sembako itu langsung diantar menuju kediaman masing-masing keluarga penerima manfaat yang ada di DKI Jakarta.

Menteri Sosial Juliari P Batubara, dalam mengatakan, bantuan tersebut nantinya juga akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang ada di wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Apa yang kita lakukan pagi hari ini adalah untuk memastikan kehadiran negara dalam penanganan Covid-19 khususnya bagi warga yang terdampak Covid-19 di wilayah DKI Jakarta dan nanti menyusul di sebagian Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi," ujarnya di lokasi pemberangkatan.

Baca juga: Ini Jadwal Pembagian Paket Sembako Pemprov DKI Jakarta ke Kelurahan

Bantuan tersebut akan melingkupi 1,2 juta keluarga di DKI Jakarta dan akan menyusul kepada 600.000 keluarga yang tersebar di Bodetabek.

Bantuan berupa paket sembako dengan indeks senilai Rp 600.000 per bulan tersebut akan digulirkan selama tiga bulan ke depan untuk membantu warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dengan indeks sebesar tersebut di atas terbagi ke dalam dua penyaluran setiap bulannya.

"Dalam teknisnya selama satu bulan itu dibagi dua, jadi Rp 600.000 dibagi dua. Maka, penerima manfaat akan menerima enam kali penyaluran (selama tiga bulan)," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Mulai Distribusikan Sembako di DKI Jakarta

Pepen menyebut, penyaluran bantuan sosial dengan memberdayakan pihak-pihak terkait seperti PT Pos Indonesia, pengemudi ojek daring dan pangkalan, serta pihak lain, merupakan salah satu upaya untuk tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

 

Bantuan tersebut akan diantarkan langsung menuju rumah para penerima manfaat sehingga masyarakat tak perlu mengantre dan berdesakan.

"Maka itu bekerja sama dengan moda-moda transportasi yang bisa langsung menuju rumah tangga sasaran," ujar Pepen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com