JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) dengan terdakwa Saeful Bahri, Senin (20/4/2020) hari ini.
Selain Arief dan Hasyim, Ketua KPU Sumatera Selatan Kelly Mariana rencananya juga akan dihadirkan sebagai saksi.
"Arief Budiman, Hasyim Asyari, Kelly (KPU)," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri saat ditanya soal nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam sidang.
Baca juga: Hasto Sebut Ada Usulan Memecat Riezky Aprilia agar Harun Masiku Jadi Anggota DPR
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Namun, para saksi akan bersaksi melalui video conference.
"Sidang saeful vidcon di PN Tipikor Jakarta Pusat. JPU (jaksa penuntut umum), PH (penasihat hukum) dan hakim ada di PN seperti biasa," kata Ali.
Dalam proses penyidikan, Arief diketahui telah dua kali diperiksa oleh penyidik. Sementara, Hasyim dan Kelly tercatat telah satu kali diperiksa penyidik.
Diketahui, kader PDI-P Saeful Bahri didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.
Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.
Baca juga: Hasto Ungkap Alasan PDI-P Ingin Alihkan Suara Nazarudin Kiemas ke Harun Masiku
Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.
Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.