JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (20/4/2020), menggelar rapat untuk menetapkan anggota panitia kerja (Panja) pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Rapat diagendakan pukul 13.00 WIB.
"Nanti siang kepastian nama-nama Panja," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya saat dihubungi, Senin.
Baca juga: Riset: Pekerja Setuju RUU Cipta Kerja Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Berdasarkan dokumen daftar nama anggota Panja RUU Cipta Kerja yang beredar, satu-satunya fraksi yang belum mengirimkan nama, yaitu PKS.
Sementara itu, delapan fraksi lainnya, PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP telah mencatatkan nama anggota untuk terlibat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
Saat dikonfirmasi, anggota Baleg Fraksi PKS Bukhori menyatakan, PKS memang belum menyerahkan nama anggota untuk Panja RUU Cipta Kerja.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Anggota Komisi IX DPR Minta Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja Ditunda
Sebab, kata dia, PKS ingin pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda sementara di tengah pandemi Covid-19.
"PKS memang belum mengirimkan nama. Sesuai pandangan fraksi, kita meminta agar pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini dibahas setelah Covid-19," ucap Bukhori.
"Mengingat seriusnya pandemi ini dan sebagai bentuk empati kepada rakyat yang sedang mengalami situasi ini," lanjut dia.
Baca juga: Riset: Mayoritas Pekerja Tak Paham Omnibus Law Cipta Kerja
Hal tersebut dipertegas Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam Sukamta.
Dia mengatakan, Fraksi PKS siap membahas RUU Cipta kerja apabila pandemi Covid-19 berakhir.
"Fraksi PKS berpandangan, sebaiknya RUU Cipata Kerja tidak dibahas di masa pandemi. Nanti ketika pandemi sudah dinyatakan selesai oleh presiden, maka Fraksi PKS siap untuk berpartisipasi penuh dalam semua proses pembahasan," kata Sukamta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.