JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penularan Covid-19 terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri masih terus terjadi.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat jumlah kasus positif mencapai 406 orang, setelah terdapat penambahan kasus baru sebanyak 12 orang, hingga Sabtu (18/4/2020).
"Terdapat tambahan WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di AS, Jerman, dan Pakistan," tulis Kemenlu melalui akun Twitter resmi.
Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, WNI di Australia Temukan Peluang Baru
Rinciannya, enam kasus baru terdapat di AS, lima kasus di Pakistan dan satu orang di Jerman.
Sementara itu, jumlah WNI yang dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan cukup signifikan sebanyak 13 orang.
Sehingga total menjadi 95 orang yang telah dinyatakan sembuh.
Baca juga: 26 WNI di Wilayah Kerja KJRI New York Positif Covid-19
Mereka yang sembuh tersebar di Pakistan sebanyak 11 orang, serta Korea Selatan dan Singapura masing-masing satu orang.
Adapun jumlah WNI yang dinyatakan meninggal dunia menjadi 19 orang, setelah terdapat dua tambahan WNI meninggal dunia di Amerika Serikat.
"292 (orang masih) dalam perawatan," tulis Kemenlu.
Baca juga: Pemerintah Bagikan 121.223 Paket Sembako untuk WNI di Malaysia
Berikut sebaran kasus WNI positif Covid-19 di berbagai negara:
1. Amerika Serikat: 27 WNI (2 sembuh, 20 stabil, 5 meninggal)
2. Arab Saudi: 9 WNI (4 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 6 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 3 meninggal dunia)
5. Belgia: 2 WNI (stabil)