Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Usul Operasional KRL Disetop jika Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Kompas.com - 19/04/2020, 10:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengusulkan operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek disetop bila jumlah pasien positif Covid-19 di wilayah ibu kota dan kota penyangga terus bertambah.

Ia menyadari keputusan itu sulit diambil karena menyangkut kepentingan pekerja di sektor esensial yang masih boleh beroperasi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, Sandiaga menilai jika tak diambil langkah tegas, maka jumlah pasien Covid-19 akan terus bertambah dan berpotensi menular ke wilayah lain.

Baca juga: Luhut Sebut KRL Tetap Beroperasi Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar

"Kalau angkanya semakin meningkat dan kita ada di zona merah, saya rasa ini suatu kebijakan yang harus diambil sebagai bagian daripada memastikan kita mengurangi dampak penularan virus corona ini," kata Sandi melalui keterangan persnya, Minggu (19/4/2020).

"Ini satu keputusan yang sulit tapi kita harus pastikan nyawa didahulukan, keselamatan, kesehatan masyarakat (didahulukan)," lanjut dia.

Jika nantinya KRL dihentikan sementara operasionalnya, ia meminta pemerintah pusat dan daerah menyediakan alternatif transportasi bagi para pekerja yang tetap beraktivitas di masa PSBB.

Ia mengatakan para tenaga medis, penyedia kebutuhan logistik, BBM, dan selainnya yang tetap beraktivitas harus difasilitasi pemerintah terkait ketersediaan transportasi menuju tempat kerja.

Baca juga: Ini Alasan Luhut Tidak Hentikan Operasional KRL

Sandiaga meminta pemerintah pusat dan daerah kompak dalam mengambil kebijakan strategis untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

"Harus diberikan kompensasi oleh aparat pemerintahan agar mereka (yang tetap bekerja) bisa sampai ke tujuannya dengan selamat dan juga biayanya tidak mencekik mereka," kata Sandi.

"Untuk yang terpaksa harus di rumah karena pembatasan transportasi umum tentunya harus ada kompensasi. Harus ada bantuan langsung tunai," lanjut dia.

Baca juga: Kemenhub Tidak Akan Hentikan Operasional KRL Selama PSBB Jabodetabek

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan menghentikan operasional kereta rel listrik (KRL) commuterline selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jabodetabek.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, KRL tetap dioperasikan untuk melayani warga yang bekerja di sektor-sektor usaha yang tetap boleh beroperasi selama PSBB.

"Untuk KRL di Jabodetabek yang telah ditetapkan PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB," ujar Zulfikri melalui siaran pers, Jumat (17/4/2020).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com