Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Jangan Anggap Semua Orang yang Meninggal Saat Pandemi Disebabkan Covid-19

Kompas.com - 18/04/2020, 20:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap semua orang yang meninggal saat pandemi disebabkan terjangkit Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Yuri merujuk kondisi saat ini, yang mana masih banyak berita beredar soal jenazah individu yang meninggal diprasangkakan sebagai pasien positif Covid-19.

"Supaya tidak semua kasus orang meninggal tidak dikonotasikan akibat Covid-19," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (18/3/2020).

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 yang Meninggal Bertambah 15 Orang, Ini Sebarannya

Yuri menjelaskan, hal yang perlu dipahami masyarakat adalah jenazah yang dimakamkan sebagaimana tata laksana penyakit menular itu belum pasti merupakan pasien yang wafat akibat Covid-19.

Sebab, dalam peraturan organisasi profesi kedokteran ada penatalaksanaan jenazah dengan penyakit menular.

Penyakit menular yang dimaksud, kata Yuri, antara lain HIV-AIDS, Hepatitis-B, Difteri, Ebola, dan Covid-19.

Baca juga: Pasien Sembuh Covid-19 yang Meninggal Miliki Riwayat Penyakit Lain

"Jadi bukan semua jenazah yang dimakamkan secara prosedur penyakit menular sudah pasti positif Covid-19. Sebab, yang memastikan apakah jenazah itu positif Covid-19 adalah hasil konfirmasi positif dari pemeriksaan laboratorium," tegas Yuri.

Kemudian, jika ada pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia tetapi hasil laboratorium tidak menunjukkan positif Covid-19, maka pemerintah tidak akan mencatat sebagai jenazah yang telah terjangkit penyakit itu.

"Ini harus kita pahami agar tidak lagi terjadi prasangka atau penolakan jenazah orang meninggal," tutur Yuri.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tidak ada alasan untuk menolak jenazah orang meninggal.

Hal ini pun berlaku untuk orang meninggal akibat terjangkit Covid-19.

"Peraturan yang dibuat Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, MUI mengatakan tidak ada alasan untuk menolak jenazah," ujar Yuri.

Jika ada jenazah yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19, Yuri berpesan agar diamankan sebagaimana standar yang ditetapkan Kemenkes.

"Pastikan tidak ada sedikit pun cairan yang keluar dari jenazah, lalu kita harus membungkus jenazah menggunakan plastik, masukkan ke dalam peti dan tetap berikan antiseptik (saat dimasukkan)," tambah Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com