Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Jangan Anggap Semua Orang yang Meninggal Saat Pandemi Disebabkan Covid-19

Kompas.com - 18/04/2020, 20:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap semua orang yang meninggal saat pandemi disebabkan terjangkit Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Yuri merujuk kondisi saat ini, yang mana masih banyak berita beredar soal jenazah individu yang meninggal diprasangkakan sebagai pasien positif Covid-19.

"Supaya tidak semua kasus orang meninggal tidak dikonotasikan akibat Covid-19," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu (18/3/2020).

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 yang Meninggal Bertambah 15 Orang, Ini Sebarannya

Yuri menjelaskan, hal yang perlu dipahami masyarakat adalah jenazah yang dimakamkan sebagaimana tata laksana penyakit menular itu belum pasti merupakan pasien yang wafat akibat Covid-19.

Sebab, dalam peraturan organisasi profesi kedokteran ada penatalaksanaan jenazah dengan penyakit menular.

Penyakit menular yang dimaksud, kata Yuri, antara lain HIV-AIDS, Hepatitis-B, Difteri, Ebola, dan Covid-19.

Baca juga: Pasien Sembuh Covid-19 yang Meninggal Miliki Riwayat Penyakit Lain

"Jadi bukan semua jenazah yang dimakamkan secara prosedur penyakit menular sudah pasti positif Covid-19. Sebab, yang memastikan apakah jenazah itu positif Covid-19 adalah hasil konfirmasi positif dari pemeriksaan laboratorium," tegas Yuri.

Kemudian, jika ada pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia tetapi hasil laboratorium tidak menunjukkan positif Covid-19, maka pemerintah tidak akan mencatat sebagai jenazah yang telah terjangkit penyakit itu.

"Ini harus kita pahami agar tidak lagi terjadi prasangka atau penolakan jenazah orang meninggal," tutur Yuri.

Lebih lanjut dia menjelaskan, tidak ada alasan untuk menolak jenazah orang meninggal.

Hal ini pun berlaku untuk orang meninggal akibat terjangkit Covid-19.

"Peraturan yang dibuat Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, MUI mengatakan tidak ada alasan untuk menolak jenazah," ujar Yuri.

Jika ada jenazah yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19, Yuri berpesan agar diamankan sebagaimana standar yang ditetapkan Kemenkes.

"Pastikan tidak ada sedikit pun cairan yang keluar dari jenazah, lalu kita harus membungkus jenazah menggunakan plastik, masukkan ke dalam peti dan tetap berikan antiseptik (saat dimasukkan)," tambah Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com