JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta pemerintah membentuk tim independen untuk menginvestigasi kasus dua warga yang tewas tertembak di Mimika, Papua, pada 13 April 2020.
Untuk diketahui, Eden Armando Bebari (19) dan Ronny Wandik (23) tewas tertembak dalam operasi Satgas TNI di Mile 4, area tambang PT Freeport Indonesia.
"Kami mendesak pemerintah segera membentuk tim independen untuk melakukan investigasi dan pemantauan atas peristiwa tersebut dengan melibatkan lembaga pengawas eksternal seperti KPAI, Komnas HAM, LPSK, Kompolnas," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani, Sabtu (18/4/2020).
Baca juga: Mahasiswa Jadi Korban Penembakan di Papua, Komnas HAM Minta Pemerintah Evaluasi Satgas Pamrahwan
Yati juga meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan kasus independen untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
Selanjutnya, ia meminta agar proses hukum berlangsung akuntabel, adil, dan transparan.
Yati mendorong Panglima TNI dan Kapolri memastikan proses hukum dengan tidak menutup-nutupi kebenaran kasus.
"Mendesak Panglima TNI dan Kapolri memastikan dan menjamin berjalannya proses hukum yang adil dan transparan atas kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Amnesty Ingatkan soal Pemenuhan Hak Keluarga 2 Korban Penembakan di Papua
"Termasuk memastikan institusi TNI/Polri atau pihak-pihak dari Polri/ TNI tidak melakukan tindakan yang bertujuan untuk menutup pertangggunjawaban kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," lanjut Yati.
Di saat bersamaan, Yati meminta Presiden Joko Widodo menghentikan pendekatan militeristik untuk menjaga keamanan di Papua.
Menurut dia, pemerintah pemerintah perlu mengedepankan dialog damai yang konstruktif dengan masyarakat di Papua.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan