Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Eijkman dan PMI Akan Ambil Plasma Darah Pasien Covid-19 yang Sembuh

Kompas.com - 18/04/2020, 12:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Institute, Amin Soebandrio mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk mengembangkan pengobatan bagi pasien Covid-19.

Kedua lembaga ini nantinya akan merekrut para pasien Covid-19 yang telah sembuh untuk diambil plasma darahnya.

"Jadi ide ini bersama dengan PMI kami akan merekrut yang sudah sembuh atau penyintas Covid-19," ujar Amin dalam diskusi berjaya "Ikhtiar Melawan Corona" yang digelar secara daring pada Sabtu (18/4/2020).

Baca juga: Pasien Sembuh dari Corona Terus Bertambah, hingga 17 April Jadi 607 Orang

Menurut Amin, pasien yang telah sembuh juga akan dipastikan tetap aman dan sehat setelah diambil plasma darahnya.

"Ärtinya dalam darahnya mengandung antibodi cukup baik dan tidak ada virus atau bakteri lain, itu sudah kami anggap aman. Kami minta kesediaan mereka untuk mendonasikan plasma darahnya," lanjut Amin.

Tindakan ini dikakukan karena para penyintas Covid-19 yang telah sembuh memiliki antibodi.

Antibodi inilah yang nanti bisa diberikan untuk pengobatan pasien Covid-19.

"Jadi yang kita butuhkan adalah plasma darah, sebab antibodi itu ada di dalam plasma," ucap Amin.

Baca juga: Gunakan Plasma Darah Pasien Sembuh, PMI Gandeng Eijkman Kembangkan Pengobatan Covid-19

Lebih lanjut, Amin menjelaskan proses mendapatkan plasma para penyintas Covid-19 itu.

Pertama, PMI akan mengambil plasma para donor dengan peralatan yang sudah ada. Kemudian, plasma darah dipisahkan dengan sel darah merahnya.

Adapun, plasma yang diambil sekitar 200 hingga 300 cc.

Baca juga: Eijkman Periksa 3.000 Sampel Diduga Covid-19, 10 Persennya Positif

Setelah diambil, plasma darah lalu diuji di laboratorium untuk memastikan adanya antibodi di dalamnya.

Menurut Amin, pengujian hanya bisa dilakukan di laboratorium dengan standar keamanan yang sangat tinggi.

"Lalu, antibodi yang didapat akan dihadapkan langsung dengan virus corona, ketika virus itu akan ditanam di sel hidup. Jadi kita punya sel hidup kita berikan virus. Kita lalu bandingkan yang tanpa dan dengan antibodi," ucap Amin.

Setelah itu, akan dilihat apakah ada pengaruh di dua sel hidup tersebut.

"Kita nanti juga akan mengukur kadar atibodi. Ini cara paling pasti bahwa antibodi dalam plasma tadi apakah mampu mengeliminasi virus atau tidak?" tutur Amin.

Setelah pengujian selesai, pihaknya kembali akan melakukan serangkaian tes. Salah satunya, mencocokkan golongan darah donor dan pasien.

"Kalau semua sudah aman, maka kami akan mengirimkan plasma yang telah dibekukan ini ke rumah sakit yang membutuhkan. Jadi kalau ada pasien sudah ada indikasi membutuhkan plasma, nanti akan diberikan oleh tenaga kesehatan," kata Amin.

"Jadi dalam hal ini Lembaga Eijkman dan PMI menyediakan bagian hulunya dan memastikan plasma yang diambil dari donor aman dan resipiennya juga aman," tuturnya.

Baca juga: Terima Rp 10 Miliar dari Tempo Scan Pacific, Gugus Tugas Covid-19 Akan Serahkan ke Eijkman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com