Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2020, 09:49 WIB
Walda Marison,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, pembagian paket bantuan kepada masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan dilakukan secara berkerumun.

Paket bantuan tersebut akan datang ke masing-masing rumah warga.

"Kalau kami sudah mendapatkan by name, by address-nya itu akan diantarkan menggunakan jasa layanan antar," kata dia, Jumat (17/4/2020).

Nantinya, bantuan tersebut akan mengalir ke setiap keluarga yang sudah terdata. Keluarga tersebut merupakan yang terkena imbas PSBB dari segi perekonomian.

Baca juga: PSBB Tangsel, Ini Kewajiban Pengendara Motor dan Mobil Pribadi

Tercatat saat ini sebanyak 36.162 KK yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Kami ada 36.162 KK yang akan mendapatkan bantuan dari kementerian Sosial. Itu sudah protap. Itu akan dapat bantuan sembako," kata Benyamin.

Sedangkan bantuan juga akan datang dari pemerintah kota melalui APBD.

Namun, bantuan dari APBD tidak akan mengalir kepada warga yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan dari APBD akan dibagikan kepada warga dengan kategorial tertentu.

Baca juga: PSBB Berlaku Sabtu Ini, Pemkot Tangsel Pastikan 36.162 Keluarga Dapat Bantuan Sembako

Benyamin belum bisa memastikan kapan bantuan itu akan disalurkan. Namun, dia berharap bantuan yang diberikan pemerintah bisa cukup meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Pemkot Tangerang Selatan akan memberlakukan PSBB terhitung sejak tanggal 18 April 2020 hingga 1 Mei 2020.

Penetapan tersebut berdasarkan keputusan Wali Kota Tangerang Selatan nomor 338/Kep.121-Huk/2020 tentang pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

Nasional
Di Depan Aguan hingga Boy Thohir, Jokowi Pamer Banyaknya Minat Investasi Asing ke IKN

Di Depan Aguan hingga Boy Thohir, Jokowi Pamer Banyaknya Minat Investasi Asing ke IKN

Nasional
Sekjen PDIP: Rakernas PDIP IV Bakal Angkat Tema Kedaulatan Pangan

Sekjen PDIP: Rakernas PDIP IV Bakal Angkat Tema Kedaulatan Pangan

Nasional
Kaget Stok Beras Bulog Semuanya Impor, Elite PDI-P: Di Mana Menteri Pertanian?

Kaget Stok Beras Bulog Semuanya Impor, Elite PDI-P: Di Mana Menteri Pertanian?

Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Panggil Presiden dan BIN Soal Data Parpol

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Panggil Presiden dan BIN Soal Data Parpol

Nasional
PKB Munculkan Nama Said Aqil Jadi Kandidat Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

PKB Munculkan Nama Said Aqil Jadi Kandidat Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

Nasional
Hapus 'Chat' dengan Pihak Beperkara, Wakil Ketua KPK 'Selamat' dari Sanksi Etik

Hapus "Chat" dengan Pihak Beperkara, Wakil Ketua KPK "Selamat" dari Sanksi Etik

Nasional
KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Nasional
Kaesang Disebut Gabung PSI, Jokowi: Apa yang Diputuskan Tanggung Jawab Dia

Kaesang Disebut Gabung PSI, Jokowi: Apa yang Diputuskan Tanggung Jawab Dia

Nasional
Bawaslu Sebut Gibran Dkk Langgar UU Pemilu, PDI-P: Kita Taati Aturan

Bawaslu Sebut Gibran Dkk Langgar UU Pemilu, PDI-P: Kita Taati Aturan

Nasional
Data Intelijen soal Parpol Dinilai Ancaman Serius Proses Pemilu 2024

Data Intelijen soal Parpol Dinilai Ancaman Serius Proses Pemilu 2024

Nasional
Airlangga Masuk Bursa Bacawapres Ganjar, Hasto: Sudah Dicermati

Airlangga Masuk Bursa Bacawapres Ganjar, Hasto: Sudah Dicermati

Nasional
'Dissenting Opinion', Albertina Ho Nilai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Langgar Etik

"Dissenting Opinion", Albertina Ho Nilai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Langgar Etik

Nasional
BRIN Sebut Data Intelijen soal Parpol Indikasi Penyalahgunaan Kekuasaan

BRIN Sebut Data Intelijen soal Parpol Indikasi Penyalahgunaan Kekuasaan

Nasional
Wamentan Diisukan Ditampar Prabowo di Istana, Kementan Bantah Ada Rapat Bersama

Wamentan Diisukan Ditampar Prabowo di Istana, Kementan Bantah Ada Rapat Bersama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com