Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Ingatkan soal Pemenuhan Hak Keluarga 2 Korban Penembakan di Papua

Kompas.com - 17/04/2020, 23:44 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengingatkan pihak yang berwenang untuk memenuhi hak keluarga korban penembakan di Mimika, Papua.

Kedua warga yang menjadi korban tersebut tewas tertembak dalam operasi Satgas TNI di Mile 34, area PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua, Senin (13/4/2020).

“Otoritas yang berwenang harus melakukan investigasi yang menyeluruh, independen, efektif dan menyediakan reparasi yang meliputi rehabilitasi, restitusi, kompensasi, dan jaminan tidak terulangnya kembali penembakan itu kepada para keluarga korban,” ujar Usman melalui keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Salah Satu Korban Tewas Penembakan Misterius di Mimika Merupakan Mahasiswa di Tangerang

Amnesty pun menyesalkan kejadian tersebut. Menurut Usman, tindakan aparat ceroboh dan tidak terukur hingga menyebabkan tewasnya warga sipil.

Amnesty mendesak agar pelaku dibawa ke ranah pidana umum.

“Pelaku penembakan harus diadili di pengadilan umum, bukan hanya mekanisme internal dan pengadilan militer. Sebab, itu bukan sebatas pelanggaran disipliner, tapi merupakan tindak pidana dan pelanggaran HAM,” tuturnya.

Usman juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel. Amnesty meminta hasil investigasi dibeberkan kepada publik dan keluarga korban.

Bila penegakan hukum tidak dilaksanakan, Usman menilai, ada indikasi praktek impunitas atau kondisi di mana segelintir pihak yang melakukan kejahatan tidak bisa dipidana.

“Setiap kegagalan dalam menyelidiki ataupun membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan, memperkuat keyakinan bahwa para pelaku insiden kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua memang berdiri di atas hukum,” kata dia.

Diberitakan, pada Senin (13/4/2020), dua warga Distrik Kwamki Narama tewas tertembak di mile 34, area PT Freeport Indonesia yang berada di Kuala Kencana, Mimika, Papua.

Kedua korban bernama Eden Armando Debari dan Ronny Wandik. Eden berstatus sebagai mahasiswa di sebuah universitas swasta di Tangerang, Banten.

Setelah kematian dua korban, tersiar kabar keduanya merupakan anggota KKB. Namun, pihak keluarga korban membantah tuduhan itu.

Baca juga: Mahasiswa Jadi Korban Penembakan di Papua, Komnas HAM Minta Pemerintah Evaluasi Satgas Pamrahwan

Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab menyampaikan bahwa proses investigasi masih dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Kabar yang beredar, Eden dan Ronny merupakan korban salah tembak petugas. 

"Saya dari pihak TNI yang pertama melihat kedua korban ini, saya mohon maaf atas situasi yang terjadi. Tetapi untuk menyampaikan benar dan salah, nanti kita lihat dari hasil investigasi," ujar Asaribab.

"Dari hasil investigasi itu akan ada penyidikan sampai dengan pemeriksaan secara khusus. Jadi untuk memutuskan benar dan salah nanti hukum yang menyatakan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com