Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Ingatkan soal Pemenuhan Hak Keluarga 2 Korban Penembakan di Papua

Kompas.com - 17/04/2020, 23:44 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengingatkan pihak yang berwenang untuk memenuhi hak keluarga korban penembakan di Mimika, Papua.

Kedua warga yang menjadi korban tersebut tewas tertembak dalam operasi Satgas TNI di Mile 34, area PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua, Senin (13/4/2020).

“Otoritas yang berwenang harus melakukan investigasi yang menyeluruh, independen, efektif dan menyediakan reparasi yang meliputi rehabilitasi, restitusi, kompensasi, dan jaminan tidak terulangnya kembali penembakan itu kepada para keluarga korban,” ujar Usman melalui keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Salah Satu Korban Tewas Penembakan Misterius di Mimika Merupakan Mahasiswa di Tangerang

Amnesty pun menyesalkan kejadian tersebut. Menurut Usman, tindakan aparat ceroboh dan tidak terukur hingga menyebabkan tewasnya warga sipil.

Amnesty mendesak agar pelaku dibawa ke ranah pidana umum.

“Pelaku penembakan harus diadili di pengadilan umum, bukan hanya mekanisme internal dan pengadilan militer. Sebab, itu bukan sebatas pelanggaran disipliner, tapi merupakan tindak pidana dan pelanggaran HAM,” tuturnya.

Usman juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel. Amnesty meminta hasil investigasi dibeberkan kepada publik dan keluarga korban.

Bila penegakan hukum tidak dilaksanakan, Usman menilai, ada indikasi praktek impunitas atau kondisi di mana segelintir pihak yang melakukan kejahatan tidak bisa dipidana.

“Setiap kegagalan dalam menyelidiki ataupun membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan, memperkuat keyakinan bahwa para pelaku insiden kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua memang berdiri di atas hukum,” kata dia.

Diberitakan, pada Senin (13/4/2020), dua warga Distrik Kwamki Narama tewas tertembak di mile 34, area PT Freeport Indonesia yang berada di Kuala Kencana, Mimika, Papua.

Kedua korban bernama Eden Armando Debari dan Ronny Wandik. Eden berstatus sebagai mahasiswa di sebuah universitas swasta di Tangerang, Banten.

Setelah kematian dua korban, tersiar kabar keduanya merupakan anggota KKB. Namun, pihak keluarga korban membantah tuduhan itu.

Baca juga: Mahasiswa Jadi Korban Penembakan di Papua, Komnas HAM Minta Pemerintah Evaluasi Satgas Pamrahwan

Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab menyampaikan bahwa proses investigasi masih dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Kabar yang beredar, Eden dan Ronny merupakan korban salah tembak petugas. 

"Saya dari pihak TNI yang pertama melihat kedua korban ini, saya mohon maaf atas situasi yang terjadi. Tetapi untuk menyampaikan benar dan salah, nanti kita lihat dari hasil investigasi," ujar Asaribab.

"Dari hasil investigasi itu akan ada penyidikan sampai dengan pemeriksaan secara khusus. Jadi untuk memutuskan benar dan salah nanti hukum yang menyatakan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com