Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Masyarakat yang Terdampak Langsung Covid-19 Harus Diutamakan

Kompas.com - 17/04/2020, 19:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengutamakan realokasi anggaran bagi masyarakat yang ekonominya terdampak langsung pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, hal tersebut sesuai dengan pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan pandemi.

"Saya mengingatkan lagi, semangat Bapak Presiden adalah agar masyarakat yang ekonominya terdampak langsung akibat Covid-19 harus diutamakan", ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Realokasi APBD untuk Penanganan Covid-19 Mencapai Rp 56,57 Triliun, DKI Terbesar

Dalam rapat tingkat menteri pada Jumat (17/4/2020), Muhadjir mengingatkan jajaran kementerian/lembaga (K/L) di bawah kementeriannya, memfokuskan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Utamanya menyangkut kebutuhan masyarakat yang terkena dampak.

Beberapa pos anggaran yang direalokasi antara lain perjalanan dinas dan paket meeting. 

Sejumlah upaya pemerintah antara lain, pemberian paket bantuan sembako dari Kementerian Sosial.

Baca juga: Ekonom Sarankan Realokasi Anggaran Kartu Prakerja untuk Bantuan Langsung Tunai

Kemudian, Kementerian Agama yang akan menyalurkan bantuan untuk penguatan madrasah dalam menghadapi Covid-19.

Sementara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantu fakultas pendidikan dan kesehatan serta pekerja seni budaya dan Kementerian Desa yang merealokasi anggarannya untuk inisiasi relawan desa serta beberapa kegiatan lain.

"Refocusing anggaran harus digunakan untuk mendukung penanganan Covid-19 yang sesuai dengan tugas K/L. Terutama menyangkut hal-hal yang dibutuhkan dan menjawab keluhan masyarakat," kata Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com