Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realokasi APBD untuk Penanganan Covid-19 Mencapai Rp 56,57 Triliun, DKI Terbesar

Kompas.com - 17/04/2020, 19:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah direalokasi untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 56,57 triliun.

Sebanyak 528 pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah menyampaikan laporan realokasi anggaran tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dari total alokasi anggaran Covid-19 yang berjumlah Rp 56,57 triliun ini dialokasikan untuk tiga pos alokasi," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto melalui keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Ekonom Sarankan Realokasi Anggaran Kartu Prakerja untuk Bantuan Langsung Tunai

"Pertama untuk penanganan kesehatan. Kedua, untuk penanganan dampak ekonomi. Dan ketiga, penyedia jaring pengaman sosial," tutur dia. 

Ardian pun merinci jumlah alokasi untuk tiga pos penanganan Covid-19 tersebut.

Untuk pos penanganan kesehatan, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 24,10 triliun atau 42,6 persen dari total anggaran penanganan Covid-19.

Sementara untuk pos penanganan dampak ekonomi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 7,13 triliun atau 12,6 persen dari total anggaran penanganan Covid-19.

"Untuk penyediaan jaring pengaman sosial berjumlah 25,34 triliun atau 44 persen dari total anggaran penanganan Covid-19," lanjut dia.

Baca juga: Mendagri Akan Tunda Salurkan Dana ke Pemda yang Belum Realokasi Anggaran untuk Covid-19

Ardian juga memaparkan besaran anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD.

Menurut dia, ada peningkatan signifikan BTT setelah dilakukannya refocusing dan realokasi APBD, yakni mencapai 842,93 persen.

Porsi anggaran naik dari Rp 2,94 triliun menjadi Rp 24,74 triliun.

Adapun pemerintah provinsi yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19 ialah Pemda DKI Jakarta.

Anggaran yang dialokasikan DKI Jakarta untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 10,64 triliun. Kedua ialah Pemda Jawa Barat yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 triliun.

"Ketiga Jawa Timur dengan alokasi Rp 2,39 triliun. Keempat, Jawa Tengah dengan alokasi anggaran Rp 2,12 triliun. Kemudian Aceh dengan alokasi Rp 1,7 triliun," papar dia.

Baca juga: Jokowi Minta Laporan soal Realokasi Anggaran di Daerah

Sementara untuk tingkat kabupaten dan kota, Pemda yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk Covid-19 adalah Pemkot Makassar, dengan alokasi anggaran Rp 749, 056 miliar.

Kemudian, Kabupaten Jember mengalokasikan anggaran sebesar Rp 479,41 miliar. Berikutnya, Kabupaten Bogor yang mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 384,07 miliar.

Selanjutnya Kabupaten Bengkalis Rp 365,46 miliar dan Kota Tangerang sebesar Rp 349,84 miliar.

"Sedangkan lima daerah terkecil yang mengalokasikan anggarannya untuk Covid-19 adalah untuk tingkat provinsi ialah Jambi dengan alokasi Rp 49, 27 miliar. Adapun Sulawesi Barat dengan alokasi Rp 36,65 miliar," ucap Ardian.

"Bengkulu dengan alokasi Rp 30,80 miliar. Nusa Tenggara Barat dengan alokasi Rp 23,0 miliar. Dan kelima Maluku Utara dengan alokasi Rp 10,24 miliar," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com