Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 43 Pasien Dirawat di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang

Kompas.com - 17/04/2020, 14:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya Yudo Margono mengungkapkan, sebanyak 43 pasien positif Covid-19 dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Dengan demikian, hingga Jumat (17/4/2020) pukul 08.00 WIB, terdapat penambahan 3 pasien Covid-19.

"Data pasien Covid-19, 43 orang pria, tambahan pasien 3 orang," ujar Yudo, Jumat siang.

Baca juga: 39 ABK KM Kelud Dirawat di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang

Sehari sebelumnya tercatat ada 40 pasien yang dirawat di rumah sakit darurat tersebut.

Seluruh pasien tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Kelud milik PT Pelni (Persero).

KM Kelud berlayar dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta menuju Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Minggu (12/4/2020).

Saat di Pelabuhan Batu Ampar, terungkap jika salah satu awak mengalami gejala Covid-19 dan 39 kru lainnya kontak dengan orang tersebut.

Sehingga KM Kelud sempat portstay selama dua pekan di Pelabuhan Belawan, Medan.

 

Baca juga: RSD Covid-19 Pulau Galang Dijaga 423 Personel Komando Tugas Gabungan Terpadu

Adapun kekuatan personel Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) yang ditugaskan di RSD Covid-19 Pulau Galang sebanyak 729 personel.

Adapun rincian personel tersebut diri dari satgas pendamping sebanyak 316 orang yang meliputi 93 personel TNI, 4 personel Polri, 25 petugas Kemenkes, dan 194 relawan.

Kemudian satgas pengaman sebanyak 61 personel.

Sedangkan satgas pendukung diisi 408 orang yang meliputi 306 personel TNI , 27 personel Polri, dan 14 petugas pemerintah daerah (pemda).

Adapun pembangunan fasilitas rumah sakit tersebut dibagi menjadi tiga zonasi.

Baca juga: 360 Tempat Tidur Siap Digunakan di RS Khusus Corona Pulau Galang

Antara lain Zona A meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.

Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, Laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, central gas medik, instalasi jenazah, landasan helikopter, dan zona utilitas.

Terakhir Zona C yang peruntukan untuk tahap berikutnya dengan memanfaatkan cadangan lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com