Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Aksi Penipuan yang Catut Nama Sestama BNPB, Masyarakat Diminta Waspada

Kompas.com - 17/04/2020, 13:43 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta publik waspada dengan adanya dugaan penipuan yang mencatut nama Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Harmensyah.

Oknum tersebut melakukan aksinya dengan modus meminta donasi untuk penanganan wabah Covid-19.

Oknum itu beraksi dengan mengirim pesan singkat kepada calon korban melalui nomor +6281563953966, +6281385228818, dan +6281563953966.

Harmensyah pun menegaskan bahwa nomor-nomor tersebut bukan miliknya.

Baca juga: Waspada! Ada Akun Bodong Catut Nama BNPB untuk Galang Donasi Corona

“Harus dilacak dan lapor ke cyber, itu penipuan,” kata Harmensyah melalui keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Dugaan penipuan tersebut diketahui BNPB usai mendapat laporan dari salah satu staf hubungan masyarakat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kini, BNPB telah mengadukan kejadian tersebut ke Humas Mabes Polri.

Atas kejadian itu, BNPB mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan serupa.

“Oleh sebab itu, masyarakat diminta agar lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan dengan modus meminta bantuan yang mengatasnamakan BNPB atau Gugus Tugas,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo.

Baca juga: BNPB Imbau Masyarakat Hati-hati Penggalangan Donasi di Medsos

Agus menuturkan, BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hanya menerima jenis bantuan dana hibah dari luar negeri dan dalam negeri.

Untuk bantuan dari dalam negeri, Gugus Tugas membuka nomor rekening Bank BRI 0329–01–004314–30–6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB COVID – 19 DN.

Sementara itu, bantuan dari luar negeri dapat melalui nomor rekening Bank BNI, 2019191251, swift code BNINIDJA, dengan nama rekening RPL 175 PDHL BNPB COVID -19 LN.

Baca juga: Kemenkeu Telah Cairkan Anggaran Rp 3,3 Triliun untuk BNPB

BNPB pun akan mempublikasikan rekening tersebut kepada publik dan kementerian/lembaga lainnya demi transparansi dan akuntabilitas.

Agus menegaskan, pihaknya akan mempertanggungjawabkan pengelolaan bantuan tersebut.

“Pengelolaan rekening dan pelaporan pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan ketentuan yang mengatur pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup kementerian negara dan lembaga serta administrasi pengelolaan hibah langsung dalam bentuk uang,” ungkap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com