Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Aksi Penipuan yang Catut Nama Sestama BNPB, Masyarakat Diminta Waspada

Kompas.com - 17/04/2020, 13:43 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta publik waspada dengan adanya dugaan penipuan yang mencatut nama Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Harmensyah.

Oknum tersebut melakukan aksinya dengan modus meminta donasi untuk penanganan wabah Covid-19.

Oknum itu beraksi dengan mengirim pesan singkat kepada calon korban melalui nomor +6281563953966, +6281385228818, dan +6281563953966.

Harmensyah pun menegaskan bahwa nomor-nomor tersebut bukan miliknya.

Baca juga: Waspada! Ada Akun Bodong Catut Nama BNPB untuk Galang Donasi Corona

“Harus dilacak dan lapor ke cyber, itu penipuan,” kata Harmensyah melalui keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Dugaan penipuan tersebut diketahui BNPB usai mendapat laporan dari salah satu staf hubungan masyarakat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kini, BNPB telah mengadukan kejadian tersebut ke Humas Mabes Polri.

Atas kejadian itu, BNPB mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan serupa.

“Oleh sebab itu, masyarakat diminta agar lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan dengan modus meminta bantuan yang mengatasnamakan BNPB atau Gugus Tugas,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo.

Baca juga: BNPB Imbau Masyarakat Hati-hati Penggalangan Donasi di Medsos

Agus menuturkan, BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hanya menerima jenis bantuan dana hibah dari luar negeri dan dalam negeri.

Untuk bantuan dari dalam negeri, Gugus Tugas membuka nomor rekening Bank BRI 0329–01–004314–30–6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB COVID – 19 DN.

Sementara itu, bantuan dari luar negeri dapat melalui nomor rekening Bank BNI, 2019191251, swift code BNINIDJA, dengan nama rekening RPL 175 PDHL BNPB COVID -19 LN.

Baca juga: Kemenkeu Telah Cairkan Anggaran Rp 3,3 Triliun untuk BNPB

BNPB pun akan mempublikasikan rekening tersebut kepada publik dan kementerian/lembaga lainnya demi transparansi dan akuntabilitas.

Agus menegaskan, pihaknya akan mempertanggungjawabkan pengelolaan bantuan tersebut.

“Pengelolaan rekening dan pelaporan pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan ketentuan yang mengatur pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup kementerian negara dan lembaga serta administrasi pengelolaan hibah langsung dalam bentuk uang,” ungkap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com