JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 43 persen responden menilai bahwa pemerintah pusat melakukan penanganan wabah Covid-19 secara cepat.
Angka ini masih kalah dibanding penilaian responden terhadap pemerintah provinsi. Sebanyak 50 persen responden menilai bahwa pemerintah provinsi cepat dalam menangani pandemi ini.
Data tersebut merupakan temuan lembaga penelitian Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) tentang wabah Covid-19 yang dirilis 17 April 2020.
Baca juga: Survei SMRC: 63 Persen Masyarakat Setuju Sepeda Motor Tak Boleh Angkut Penumpang di Kawasan PSBB
Survei dilakukan pada 9 sampai 12 April 2020 terhadap 1.200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9 %.
"Mayoritas warga menilai pemerintah provinsi cepat," kata Peneliti SMRC Sirajuddin Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (17/4/2020).
Survei juga menemukan bahwa 9 persen responden menilai bahwa penanganan Covid-19 oleh pemerintah pusat sangat cepat.
Sedangkan yang menilai pemerintah pusat lambat sebesar 34 persen, dan yang menilai pemerintah pusat sangat lambat sebanyak 7 persen.
Baca juga: Survei SMRC: 39 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Sanksi bagi Pelanggar PSBB
"Warga Jawa Barat mayoritas menilai pemerintah pusat lambat karena hanya 40 persen yang menilai pemerintah pusat cepat," ujar Abbas.
Sementara itu, yang menilai pemerintah provinsi sangat cepat jumlahnya sebanyak 9 persen.
Sebanyak 30 persen menilai penanganan Covid-19 oleh pemerintah provinsi lambat. Sedangkan 5 persen menilai sangat lambat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan