Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: 39 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Sanksi bagi Pelanggar PSBB

Kompas.com - 17/04/2020, 11:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan survei yang dilakukan Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), warga yang setuju jika pelanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberi sanksi hanya 39 persen.

Sanksi yang dimaksud berupa denda atau hukuman lainnya.

Survei dilakukan pada 9 sampai 12 April 2020 terhadap 1.200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9 persen. 

"Sikap warga dalam mendukung atau tidak mendukung pemberlakuan sanksi terhadap warga yang melanggar kebijakan PSBB cukup terbelah, yang setuju 39 persen," kata Peneliti SMRC Sirajuddin Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Survei SMRC Sebut Warga Jawa Barat Kurang Kesadaran akan Bahaya Covid-19

Berdasar temuan survei, masyarakat yang tidak setuju jika sanksi diterapkan yaitu 31,2 persen, atau sedikit lebih kecil dibandingkan presentase yang setuju.

Sementara itu, 29,8 persen lainnya memutuskan tak menjawab.

Provinsi yang warganya paling banyak mendukung pemberlakuan sanksi pelanggar PSBB adalah Jawa Timur dan Banten, dengan presentase sebesar 45 persen.

Kemudian, warga DKI Jakarta yang memberikan dukungan sebanyak 40 persen. Warga Sulawesi selatan 37 persen, dan Jawa Tengah 34 persen.

"Jawa Barat adalah daerah yang paling sedikit warganya bersedia menerima sanksi bila melanggar, yaitu 29 persen," ujar Abbas.

Survei juga menemukan bahwa 64,8 persen masyarakat percaya PSBB mampu mencegah penyebaran Covid-19.

Lalu, sebanyak 22,8 persen masyarakat sangat percaya PSBB dapat cegah penularan Covid-19.

Baca juga: Survei SMRC: 11 Persen Warga Tetap Ingin Mudik Saat Wabah Covid-19, Mayoritas dari DKI

Ada 7,7 persen masyarakat yang kurang percaya PSBB mampu mencegah penularan dan 0,7 persen masyarakat menyatakan tak peecaya.

"Warga umumnya tahu PSBB itu positif, tapi kemingkinan berat untuk dilaksanakan setidaknya oleh 31 persen warga," kata Abbas.

Adapun SMRC merupakan lembaga riset dan konsultasi yang didirikan oleh Saiful Mujani.

Penelitian mengenai wabah Covid-19 ini dilakukan untuk mengetahui pengalaman warga berhadapan dengan corona yang menyita perhatian dunia termasuk Indonesia.

Survei bertujuan menggali bagaimana sikap warga terhadap Covid-19, terhadap kebijakan-kebijakan terkait yang sudah dibuat pemerintah, dan bagaimana kehidupan sosial ekonomi warga di tengah-tengah wabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com