Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: 39 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Sanksi bagi Pelanggar PSBB

Kompas.com - 17/04/2020, 11:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan survei yang dilakukan Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), warga yang setuju jika pelanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberi sanksi hanya 39 persen.

Sanksi yang dimaksud berupa denda atau hukuman lainnya.

Survei dilakukan pada 9 sampai 12 April 2020 terhadap 1.200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9 persen. 

"Sikap warga dalam mendukung atau tidak mendukung pemberlakuan sanksi terhadap warga yang melanggar kebijakan PSBB cukup terbelah, yang setuju 39 persen," kata Peneliti SMRC Sirajuddin Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Survei SMRC Sebut Warga Jawa Barat Kurang Kesadaran akan Bahaya Covid-19

Berdasar temuan survei, masyarakat yang tidak setuju jika sanksi diterapkan yaitu 31,2 persen, atau sedikit lebih kecil dibandingkan presentase yang setuju.

Sementara itu, 29,8 persen lainnya memutuskan tak menjawab.

Provinsi yang warganya paling banyak mendukung pemberlakuan sanksi pelanggar PSBB adalah Jawa Timur dan Banten, dengan presentase sebesar 45 persen.

Kemudian, warga DKI Jakarta yang memberikan dukungan sebanyak 40 persen. Warga Sulawesi selatan 37 persen, dan Jawa Tengah 34 persen.

"Jawa Barat adalah daerah yang paling sedikit warganya bersedia menerima sanksi bila melanggar, yaitu 29 persen," ujar Abbas.

Survei juga menemukan bahwa 64,8 persen masyarakat percaya PSBB mampu mencegah penyebaran Covid-19.

Lalu, sebanyak 22,8 persen masyarakat sangat percaya PSBB dapat cegah penularan Covid-19.

Baca juga: Survei SMRC: 11 Persen Warga Tetap Ingin Mudik Saat Wabah Covid-19, Mayoritas dari DKI

Ada 7,7 persen masyarakat yang kurang percaya PSBB mampu mencegah penularan dan 0,7 persen masyarakat menyatakan tak peecaya.

"Warga umumnya tahu PSBB itu positif, tapi kemingkinan berat untuk dilaksanakan setidaknya oleh 31 persen warga," kata Abbas.

Adapun SMRC merupakan lembaga riset dan konsultasi yang didirikan oleh Saiful Mujani.

Penelitian mengenai wabah Covid-19 ini dilakukan untuk mengetahui pengalaman warga berhadapan dengan corona yang menyita perhatian dunia termasuk Indonesia.

Survei bertujuan menggali bagaimana sikap warga terhadap Covid-19, terhadap kebijakan-kebijakan terkait yang sudah dibuat pemerintah, dan bagaimana kehidupan sosial ekonomi warga di tengah-tengah wabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com