JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri rapat yang digelar virtual pada Kamis (16/4/2020).
Anies pun melaporkan dan mengusulkan sejumlah hal terkait penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, di antaranya mengenai kapasitas tes Covid-19, kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan, dan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Rapat dipimpin Ketua Tim Pengawas Penanganan Covid-19 Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Berikut catatan laporan Anies kepada DPR.
DKI butuh 10.000 APD per hari
Anies menyampaikan, ada peningkatan kebutuhan APD bagi tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Baca juga: Anies: Kasus Positif Covid-19 Diproyeksikan Mencapai 8.000 Orang dalam Waktu Dekat
Ia mengatakan, saat ini kebutuhan APD di DKI Jakarta mencapai 10.000 unit.
"Sampai dengan minggu lalu, kebutuhan APD kami sekitar 5.000 per hari. Sekarang kebutuhan itu sudah meningkat. Tidak lagi 5.000 per hari, tapi menjadi 10.000 per hari," kata Anies.
Menurut dia, peningkatan signifikan itu disebabkan aktivitas tenaga kesehatan yang meningkat dan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang juga membutuhkan APD.
Pemerintah, kata Anies, harus bersiap-siap memenuhi kebutuhan APD yang jauh lebih tinggi daripada saat ini.
"Secara umum memang kebutuhan APD terpenuhi, tapi kebutuhan meningkat signifikan. Ke depan, kita harus bersiap kebutuhan lebih tinggi lagi daripada sekarang," ucap dia.
Dorong peningkatan "rapid test" PCR
Anies menyatakan, pengetesan Covid-19 saat ini belum memadai.
Menurut dia, perlu dilaksanakan tes Covid-19 yang masif dan serius agar kondisi riil di lapangan dapat dilihat dengan baik.
"Ada kebutuhan melakukan kebutuhan testing yang amat serius. Kalau kita bisa meningkatkan kemampuan testing, maka kita punya potret yang lebih baik dan bisa melakukan pencegahan lebih baik," tutur dia.
Baca juga: Pemkab Bekasi Punya Alat PCR, Klaim Bisa Dapatkan Hasil Swab dalam Tiga Jam