Namun, Hasto mengaku tak tahu uang itu merupakan dana operasional untuk menyuap Wahyu Setiawan.
"Tidak mengetahui hal itu tapi dalam satu kesempatan saya pernah dengar terdakwa meminta dana kepada Harun Masiku kemudian saya klarifikasi dan memberikan teguran terkait hal tersebut," kata Hasto.
Menurut Hasto, setelah itu komunikasinya dengan Saeful hanya bersifat pasif sehingga setiap pesan yang dikirim Saeful hanya dijawab "Oke sip".
"Artinya saya membaca tapi tidak menaruh atensi terhadap hal tersebut," kata Hasto.
Baca juga: Hasto Akui Penyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kader PDI-P
Dalam kasus ini, Saeful didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.
Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.
Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.
Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.