Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/04/2020, 20:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku terakhir kali bertemu dengan eks caleg PDI-P Harun Masiku pada awal Desember 2019 lalu.

Hasto mengatakan, ketika itu Harun bertemu dengannya untuk mengundang Hasto dalam acara perayaan Natal.

"Terakhir (bertemu) pada bulan saat itu awal Desember, yang bersangkutan datang dan mengundang saya untuk acara Natalan," kata Hasto saat bersaksi dalam sidang kasus dugaaan suap terkait pergantian antarwaktu dengan terdakwa Saeful Bahri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Jaksa Ungkap Percakapan Hasto dan Saeful soal Harun Geser 850

Namun demikian, Hasto tidak memenuhi undangan tersebut karena alasan personal.

Setelah itu, ia mengaku tak pernah bertemu Harun.

Seperti diketahui, Harun merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun kini berstatus buron setelah tak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (8/1/2020) yang berhasil menangkap Wahyu, Saeful, dan seorang tersangka lainnya, Agustiani Tio Fridellina.

Baca juga: Jaksa Tanyakan DP Penghijauan yang Dibahas Hasto dan Terdakwa Penyuap Wahyu Setiawan

Harun terakhir diketahui tiba di Indonesia dari Singapura pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terjadi.

Dalam kasus ini, Saeful didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Baca juga: Hasto Akui Penyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kader PDI-P

 

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600 juta.

Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke