Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II Sebut jika Kasus Covid-19 Meningkat, Bisa Jadi Pilkada Ditunda hingga 2022

Kompas.com - 16/04/2020, 19:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat menunda hari pemungutan suara Pilkada 2020 yang sedianya digelar 23 September menjadi 9 Desember 2020.

Penundaan ini berkaitan dengan wabah Covid-19 yang kini telah ditetapkan sebagai bencana nasional di Indonesia.

Namun, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, jika wabah virus corona semakin parah, tak menutup kemungkinan Pilkada ditunda hingga 2022.

Baca juga: Soal Nasib Pilkada 2020, KPU: Harus Perhatikan Keselamatan Penyelenggara dan Pemilih

"Kalau situasi ini tidak jauh berubah, akan mungkin pandemi juga makin meningkat, ya tidak menutup kemungkinan kita bisa lompat ke opsi yang terburuk atau mungkin menambah opsi baru yang tadi saya katakan 2022," kata Doli dalam sebuah diskusi yang digelar Kamis (16/4/2020).

Doli mengatakan, untuk merespons perkembangan Covid-19, pihaknya bersama KPU dan Kemendagri telah membuat sejumlah opsi.

Setidaknya, ada empat alternatif waktu penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada, yaitu 9 Desember 2020, 17 Maret 2021, 23 Juni 2021, dan 29 September 2021.

Sejauh ini, diambil opsi penundaan yang jarak waktunya paling dekat, yaitu 9 Desember 2020.

Namun, ke depan, pelaksanaan Pilkada ini sangat bergantung pada kondisi wabah corona.

"Kemarin (ketika rapat kerja) kami sepakat, sudah kita lalui saja semua opsi-opsi ini yang mulai dari opsi yang paling optimistis sampai opsi yang paling pesimistis," ujar Doli.

"Setiap hari kami akan monitor, akan kami diskusikan, kami akan terus berkomunikasi dengan pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan KPU," lanjutnya.

Oleh karena waktu pelaksanaan Pilkada lanjutan ini masih bisa diubah, Doli menyebut, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang mengatur tentang penundaan Pilkada seharusnya tak rigid mengatur waktu pemungutan suara.

"Perppu memang harus tidak boleh rigit yang membicarakan tentang soal pengatur waktu," kata Doli.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah terkait penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 akibat wabah Covid-19.

Baca juga: Bawaslu Sempat Usulkan Pilkada 2020 Diundur ke 2021

Tahap pemungutan suara yang sedianya akan digelar pada 23 September ditunda menjadi 9 Desember.

Hal tersebut disepakati dalam rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 desember 2020," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com