Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/04/2020, 18:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, jumlah kejahatan menurun sebesar 4,32 persen pada minggu ke-15 tahun 2020 dibandingkan minggu sebelumnya.

Berdasarkan data yang diungkapkan, terjadi pengurangan jumlah kasus sebanyak 154 kejadian selama wabah Covid-19 tersebut.

“Berdasarkan data statistik kejahatan di seluruh Indonesia bahwa pada minggu ke-14 ada 3.567 kasus. Kemudian pada minggu ke-15 menjadi 3.413 kasus,” kata Argo melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Polda Metro Sebut Angka Kejahatan di Jakarta Turun Selama Pandemi Covid-19

"Artinya ada penurunan sebanyak 4,32 persen terhadap kasus kejahatan tersebut," imbuh dia.

Kendati demikian, ia tidak merinci kejahatan apa saja yang terjadi selama periode tersebut.

Di tengah wabah, Polri, disebutkan Argo, mengimbau masyarakat agar menjaga jarak demi mencegah penularan virus corona.

Selain itu, polisi juga melaksanakan patroli bersama instansi terkait lainnya.

Baca juga: Dalam Dua Pekan Terakhir, Polri Sebut Kejahatan Turun 11,03 Persen

“Kepolisian tetap turun ke lapangan, patroli skala besar, kemudian tetap kita menjamin kepada masyarakat untuk melaksanakan social atau physical distancing,” tuturnya.

Adapun total pasien positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 5.516 kasus hingga Kamis (16/4/2020) pukul 12.00 WIB.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 548 pasien dinyatakan sembuh dan 496 pasien meninggal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com