Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Tidak Dipakai untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 16/04/2020, 13:40 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan dana calon jemaah haji tidak akan dipakai untuk penanganan Covid-19.

Yandri menyebutkan, Badan Pengeloa Keuangan Haji (BPKH) dan Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) telah menyatakan uang calon jemaah haji dalam kondisi aman.

"Kami tegaskan bahwa tidak benar dana para calon jamaah haji dipakai untuk penanggulangan wabah Covid-19, karena dana tersebut menjadi hak penuh para calon jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci," kata Yandri, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Akhir April, Arab Saudi Akan Umumkan Kepastian Ibadah Haji 2020

Terkait dengan skenario pelaksanaan ibadah haji tahun ini, ia berharap calon jemaah dapat berangkat ke Tanah Suci.

Kementerian Agama, kata Yandri, saat ini tetap melakukan persiapan pelaksanaan ibadah haji meski dengan beberapa penyesuaian.

"Mudah-mudahan wabah corona cepat bisa diatasi dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji," ucapnya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (15/4/2020), Kepala BPKH Anggito Abimanyu pun menyatakan bahwa seluruh uang pelunasan ibadah haji 2020 yang telah dibayarkan calon jemaah siap dikembalikan jika batal berangkat.

Anggito mengatakan total uang pelunasan ibadah haji 2020 senilai sekitar Rp 2,3 triliun.

"Kurang lebih ada Rp 2,3 triliun yang ada di kas BPKH dan siap dikembalikan. Ini uang yang siap dikembalikan jika pemerintah membatalkan," kata Anggito.

"Kami tidak dalam posisi menahan uang tersebut dan berkomitmen mengembalikannya segera setelah diputuskan demikian," tegasnya.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Kemenag Siapkan 2 Skenario Ibadah Haji 2020

Selanjutnya, ia meluruskan bahwa peran BPKH dalam penanganan Covid-19 yaitu mengalokasikan dana kelolaan haji ke instrumen investasi.

Anggito mengatakan BPKH membantu kas negara dengan membeli SBSN pembiayaan penanganan Covid-19 melalui Kementerian Keuangan.

Selain itu, mengkonversi dana dolar BPKH untuk membantu stabilitas nilai tukar dengan bekerja sama dengan Bank Indonesia.

"Alokasi invenstasi kami sekarang berorientasi ke investasi-investasi pemerintah, karena membantu kas negara tapi dalam bentuk investasi. Jadi uangnya tidak hilang. Tetap utuh. Bahkan kita membantu pemerintah mendapatkan dana dalam pembiayaan penangan Covid-19," ucap Anggito.

Baca juga: Kemenag Pastikan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Terus Berjalan

Pada Rabu (8/4/2020), Menteri Agama Fachrul Razi, telah menyampaikan calon jemaah diminta untuk melunasi biaya ibadah haji tahun 2020, meski saat ini berhadapan dengan situasi serba tak pasti di tengah pandemi virus corona.

Namun, ia menegaskan bahwa para calon jemah haji tidak perlu khawatir. Sebab, biaya ibadah haji yang telah dibayarkan dapat dikembalikan jika keberangkatan dibatalkan.

"Kami mengantisipasi bahwa siapa tahu kita akan berangkat, memang BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) harus dilunasi. Tidak boleh tidak," kata Fachrul.

"Kalau tidak jadi berangkat, dana pelunasan itu akan diambil kembali, boleh. Boleh untuk diambil kembali, diminta kembali. Nanti pada saatnya dibayar lagi," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com