Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/04/2020, 13:12 WIB
Penulis Dani Prabowo
|
Editor Bayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dikhawatirkan terancam gagal untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas di masyarakat.

Sebab, pada saat yang sama keinginan masyarakat untuk melangsungkan perjalanan ke kampung halaman atau mudik saat Lebaran masih tinggi.

Hal itu setidaknya tertuang di dalam studi yang dilakukan Tim Panel Sosial untuk Kebencanaan Universitas Indonesia. Survei menunjukkan bahwa 43,78 persen masyarakat dari 3.853 responden masih memiliki keinginan untuk mudik.

"Hasil survei tersebut menunjukkan masih banyak penduduk yang merencanakan mudik saat libur Lebaran di tengah situasi pandemi COVID-19 yang belum mereda ini," kata salah seorang peneliti dari Fakultas Psikologi Dicky Pelupessy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Masih Banyak Masyarakat Berencana Mudik, Ini Antisipasi yang Perlu Dilakukan Pemerintah

Mayoritas dari mereka yang disurvei, bahkan mengetahui tentang kelompok rentan Covid-19 (98,05 persen) dan orang sehat yang dapat menjadi pembawa atau carrier virus (98,6 persen) sehingga berpotensi menulari kepada orang lain.

Akan tetapi, hanya sebagian kecil yang mengaku sangat khawatir dengan hal tersebut (32,07 persen).

Sementara, 10,25 persen responden justru mengaku tidak khawatir dan tetap berencana untuk mudik.

Tentunya hal ini harus diantisipasi. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang terjangkit Covid-19, justru tidak memiliki gejalan Covid-19 sama sekali.

Baca juga: Survei Ungkap 43,78 Persen Responden Masih Berencana Mudik

Mereka inilah yang justru berpotensi menyebarkan virus ke orang lain tanpa disadari.

"Jadi kita harus hati-hati karena berhubungan dengan daya tahan tubuh tiap orang bisa berbeda-beda. Ada yang ringan, ada yang berat, ada yang orang tanpa gejala penyakit Covid-19 ini," kata praktisi kesehatan Lula Kamal di Graha BNPB Jakarta, kemarin.

Di sejumlah kota besar, seperti DKI Jakarta dan sekitarnya, fenomena mudik lebih awal justru sudah terjadi. PSBB telah membuat geliat aktivitas ekonomi menurun.

Baca juga: Corona Masih Melanda, Survei Masyarakat Pilih Mudik atau Tidak?

Sehingga, mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap atau yang bekerja di sektor informal seperti pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, petugas keamanan hingga buruh bangunan, memilih untuk mudik lebih awal.

"Keputusan perantau yang bermukim di Jabodetabek untuk pulang ke kampung halaman, dilatarbelakangi oleh tidak adanya jaminan hidup di perantauan. Ini adalah hal yang logis, karena tuntutan biaya hidup yang cukup tinggi di Jakarta," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, 27 Maret lalu.

Baca juga: Masih Wabah Corona, Ini 2 Skenario Potensi ODP Setelah Mudik

Ilustrasi mudik gratisGALIH PRADIPTA Ilustrasi mudik gratis

Perlu antisipasi

Dicky Pelupessy menilai, penerapan PSBB tidak akan cukup untuk mengatasi persoalan pandemi Covid-19, bila tidak diiringi dengan intervensi yang lebih tegas seperti melarang masyarakat berkumpul bersama, baik untuk kegiatan ibadah, mudik, maupun kegiatan lainnya.

Untuk itu, ia menyarankan, agar pemerintah lebih menggiatkan kampanye yang melarang masyarakat mudik.

Baca juga: Cegah Episenter Baru Corona, LIPI Minta Pemerintah Tegaskan Larangan Mudik

Selain itu, mengatur dan mengantisipasi pergerakan masyarakat dari provinsi asal menuju provinsi maupun kabupaten/kota tujuan mudik.

"Ketiga, pengaturan dan antisipasi moda transportasi yang akan digunakan oleh masyarakat, terutama mobil, pesawat, dan kereta api sebagai tiga moda utama pilihan masyarakat untuk mudik," kata dia.

Sementara itu, pada saat yang sama, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri juga telah mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah se-Jabodetabek untuk mendata warga yang biasa melakukan mudik sesegera mungkin.

"Berkenaan penanganan penyebaran Covid-19 mendekati bulan puasa dan hari raya Idul Fitri tahun 2020 dan dampak dari pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, perlu dilakukan pendataan," demikian tulis surat yang ditandatangani Dirjen Otda Akmal Malik, seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Hapus Ambigu Wacana Mudik di Tengah Pandemi

Pendataan dibutuhkan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 sebagai dampak pemberlakukan PSBB.

"Karena hal tersebut dimohon bantuan Gubernur dan Bupati/Wali Kota sebagaimana daftar terlampir untuk mendata jumlah di wilayah masing-masing yang mudik beserta daerah tujuan mudik," ujar keterangan dalam surat tersebut.

Di lain pihak, Djoko menyarankan, selain memperketat pemeriksaan di pintu keberangkatan dan kedatangan moda transportasi seperti kereta api, bus, dan pesawat terbang, para pemudik yang menggunakan sepeda motor juga harus diwaspadai.

"Kepolisian memiliki kewenangan mengatur arus lalu lintas di jalan raya. Kepolisian dapat mengeluarkan maklumat penggunaan jalan raya saat mudik Lebaran beserta sanksi hukumnya," ujar dia.

Sejauh ini, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan regulasi untuk memperketat pelaksanaan mudik guna menjamin keamanan masyarakat di tengah wabah Covid-19.

Selain membatasi jumlah penumpang angkutan umum, bagi kendaraan roda empat pribadi juga harus memberlakukan protokol kesehatan yang ketat yaitu memberikan jarak antara penumpang satu dengan yang lain.

Di samping itu, bagi pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, dilarang untuk membawa penumpang saat melakukan perjalanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PBNU Tak Akan Dukung Capres Tertentu, Gus Yahya: Wong NU Bukan Parpol

PBNU Tak Akan Dukung Capres Tertentu, Gus Yahya: Wong NU Bukan Parpol

Nasional
Mahfud Bakal Bertemu Jokowi Siang Ini, Serahkan Kajian soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Bakal Bertemu Jokowi Siang Ini, Serahkan Kajian soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Ketua MA Lantik Tiga Hakim Agung

Ketua MA Lantik Tiga Hakim Agung

Nasional
Demokrat Berpeluang Merapat ke Koalisi Gerindra jika AHY Tak Dipilih Anies Jadi Cawapres

Demokrat Berpeluang Merapat ke Koalisi Gerindra jika AHY Tak Dipilih Anies Jadi Cawapres

Nasional
Gelar Latihan Pasukan Khusus 3 Matra, Dankoopssus Nyatakan TNI Siap Atasi Terorisme

Gelar Latihan Pasukan Khusus 3 Matra, Dankoopssus Nyatakan TNI Siap Atasi Terorisme

Nasional
Perindo Resmi Dukung Ganjar Pranowo sebagai Bakal Capres 2024

Perindo Resmi Dukung Ganjar Pranowo sebagai Bakal Capres 2024

Nasional
Sosialisasikan Program THK, Dompet Dhuafa Ajak Influencer hingga Rekan Media Jelajah Sentra Ternak Cianjur

Sosialisasikan Program THK, Dompet Dhuafa Ajak Influencer hingga Rekan Media Jelajah Sentra Ternak Cianjur

Nasional
Kontras Kritik JPU dalam Sidang Kasus Haris Azhar dan Fatia

Kontras Kritik JPU dalam Sidang Kasus Haris Azhar dan Fatia

Nasional
KPK Sita Dokumen dari Staf Sekretaris MA

KPK Sita Dokumen dari Staf Sekretaris MA

Nasional
Gelar Skrining Kesehatan Bagi 342 Lansia, Dompet Dhuafa: Kami Tidak Mau Lansia Habiskan Anggaran BPJS

Gelar Skrining Kesehatan Bagi 342 Lansia, Dompet Dhuafa: Kami Tidak Mau Lansia Habiskan Anggaran BPJS

Nasional
Eks Jaksa KPK Dody Silalahi Diduga Bertemu Sekretaris MA Pasca-OTT Suap Hakim Agung

Eks Jaksa KPK Dody Silalahi Diduga Bertemu Sekretaris MA Pasca-OTT Suap Hakim Agung

Nasional
Jika Anies Tak Pilih AHY Jadi Cawapres, Demokrat Diprediksi Hengkang dari Koalisi Perubahan

Jika Anies Tak Pilih AHY Jadi Cawapres, Demokrat Diprediksi Hengkang dari Koalisi Perubahan

Nasional
Olly Duga Isu Kontrak Politik Mega-Ganjar di Batu Tulis untuk Gerus Elektabilitas

Olly Duga Isu Kontrak Politik Mega-Ganjar di Batu Tulis untuk Gerus Elektabilitas

Nasional
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha pada 18 Juni 2023

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha pada 18 Juni 2023

Nasional
Hary Tanoe dan Rombongan Partai Perindo Datangi Markas PDI-P Jajaki Kerja Sama Politik

Hary Tanoe dan Rombongan Partai Perindo Datangi Markas PDI-P Jajaki Kerja Sama Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com