JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan sidang secara online atau teleconference dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona yang menyebabkan wabah penyakit Covid-19.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Biro Humas MA, Abdullah.
"Proseslah yang akan menyempurnakan berbagai kekurangan tersebut," kata Abdullah "kepada Kompas.com, Kamis (16/4/2020).
Abdullah mengatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan sidang melalui teleconference.
Baca juga: Kejagung-MA-Kemenkumham Sepakat Sidang Digelar Online Selama Wabah Covid-19
MA juga terus berusaha meminimalisasi semua kekurangan dalam pelaksanaan sidang secara online.
"Evaluasi kelemahan, kekurangan terus dilakukan, agar semua kekurangan diminimalisir," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Staf Program Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Genia Teresia menyayangkan sikap MA belum menghentikan persidangan secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Bahkan, kata dia, ada persidangan tatap muka yang dibatalkan karena hakimnya dinyatakan positif Covid-19.
"Sidang yang saya bilang tetap berjalan (tatap muka) itu di PN Jakarta Barat, dua hari lalu ditunda, karena dikabarkan bahwa salah satu majelis hakim positif (Covid-19)," kata Genia kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2050).
Baca juga: MA Diprotes karena Masih Ada Persidangan Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19
Genia tidak menampik ada beberapa persidangan yang berlangsung secara virtual. Namun, persidangan tersebut justru terkendala oleh teknis.
"Seperti yang dijumpai oleh LBHM sendiri, di PN Jakarta Barat, hakim menggunakan Zoom yang tidak pro (aplikasi berbayar), artinya sidang selalu tertunda setiap 40 menit," ujarnya.
"Lalu tidak ada speaker, tetapi posisi duduk di persidangan masih seperti biasa berjauhan, sehingga salah satu pihak ada saja yang terkendala saat mendengarkan pihak lawan," tutur Genia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.